Kamis, 10 November 2016

ANALISIS HUMAN RELATIONS DALAM PERUSAHAAN


NAMA : RANTI NUARITA 1154060066

1.. Rumusan Masalah
1. Mengapa pengelola/manajemen sebuah perusahaan harus memperhatikan unsur human relations?
2. Bagaimana analisa khusus penulis mengenai masalah yang terjadi pada PT Freeport Indonesia dipandang dari sudut Human Relations.
3. Bagaimana penerapan 4 Step PR dalam mengatasi masalah dari PT.Freeport Indonesia

2.Tujuan
1. Untuk mengetahui mengapa pengelola/manajemen sebuah perusahaan harus memperhatikan unsur human relations?
2. Untuk memaparkan bagaimana analisa khusus penulis mengenai masalah yang terjadi pada PT Freeport Indonesia dipandang dari sudut Human Relations.
3. Bagaimana penerapan 4 Step PR dalam mengatasi masalah dari PT.Freeport Indonesia

3. PEMBAHASAN             

1. Pengelola / manajer sebuah perusahaan harus memperhatikan unsur human relations (dengan konsep bottom line), kenapa? Karena human relations dalam perusahaan merupakan salah satu faktor/unsur pokok yang harus diperhatikan oleh seorang pengelola/manajer perusahaan. Perusahaan sebagai suatu badan usaha turut berperan serta dalam proses pembangunan ekonomi bangsa. Keterlibatan dalam proses tersebut tidak terlepas dari keberadaan sumber daya manusia bagi perusahaan adalah untuk meningkatkan produktivitas perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus memperbaiki kesejahteraan atau kemajuan karyawan yang bekerja didalamnya. Kesejahteraan atau kemajuan itu tidak hanya dapat dicapai melalui terpenuhinya kebutuhan fisik atau materi saja. Satu hal yang sangat penting tapi justru kadang terlupakan adalah usaha perusahaan untuk memperhatikan kebutuhan psikologis karyawannya. Dalam hal ini salah satunya adalah faktor human relationsnya. Pengertian secara umum, human relations adalah hubungan antara seseorang dengan orang lain yang terjadi dalam segala situasi dan dalam semua bidang kegiatan atau kehidupan untuk mendapat kepuasan hati. Secara ringkas sebenarnya studi human relations memusatkan perhatian pada dua tema, yaitu memperbesar produktivitas dalam pekerjaan dan mempebesar kepuasaan manusia dalam organisasi. Jadi sebenarnya dalam human relations kita berbicara tentang pola-pola perilaku dalam organisasi. Di dalam perusahaan manajer harus dapat peka untuk melihat apa yang sebenarnya dan apa yang sedang dibutuhkan karyawan dari segi fisik dan psikologisnya. Terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikologis ini dalam suatu perusahaan merupakan hal penting bagi tumbuhnya motivasi kerja yang lebih besar bagi produktivitas perusahaan. Besarnya dampak ini karena motivasi kerja yang dimiliki karyawan akan mampu memperbaiki efisiensi dan efektivitas perusahaan. Disamping itu motivasi kerja yang dimiliki karyawan pada saat ini juga mampu menentukan nasib perusahaan dimasa yang akan datang. Dalam hal ini yang memegang peranan penting adalah seorang pimpinan. Pemimpin/manajer ini diharapkan bisa memotivasi dan membimbing bawahannya dengan sebaik mungkin, selain itu juga harus bisa menyatukan seluruh anggota organisasi/perusahaan sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Human relations merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Human relations yang berjalan baik akan menghasilkan dampak yang baik pula bagi perusahaan. pentingnya manajer memperhatikan unsur human relations adalah agar semua tujuan perusahaan dapat tercapai dengan tidak mengesampingkan unsur karyawan/sosial dan lingkungan. perusahaan harus memperhatikan para pekerja/karyawannya. Perusahaan tidak boleh egois hanya mementingkan profit perusahaan (profit oriented) dan mengesampingkan faktor humanisnya. Disini secara tidak langsung karyawan merupakan penggerak dari sebuah perusahaan, jika tidak ada karyawan perusahaan juga tidak akan berproduksi. Untuk itu, alangkah baikknya jika sebuah perusahaan dengan bijak memandang karyawan sebagai faktor yang sangat penting dalam proses keberhasilan sebuah perusahaan dalam mencapai tujuan-tujuannya. Perusahaan harus memberikan perhatian yang maksimal terhadap karyawan, seperti jaminan kesehatan bagi karyawan, pendidikan karyawan, tunjangan, dan bonus. Perusahaan tidak boleh mengeksploitasi tenaga karyawan demi tujuannya, apalagi membayar gaji karyawan di bawah range yang tidak wajar. Jika seorang pengelola/manajer perusahaan memperhatikan hal-hal seperti itu, dengan membayar upah pegawai dengan wajar, memberikan bonus bagi yang berprestasi, memberikan tunjangan, jaminan kesehatan, memperhatikan waktu jam kerja karyawan (tidak melakukan eksploitasi tenaga), tentu semangat kerja karyawan akan meningkat, hasil kerja yang dilakukan juga baik dan produktif, konsumen semakin banyak, perusahaan untung, karyawan mendapat bonus, kesejahteraan karyawan meningkat, tujuan perusahaan tercapai.
Kasus Perusahaan Huan Relations tidak berjalan dengan baik

 (Tuntutan karyawan PT Freeport Indonesia)
Karyawan PT.Freeport Indoonesia Mogok Kerja
Kemelut Freeport Indonesia  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (PT FI) menggelar unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, SPSI Freeport meminta adanya keadilan pembagian bonus bagi kurang lebih 800 karyawan yang bekerja di tambang terbuka.

Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Freeport Tri Puspital menyebutkan, klimaks permasalahan pada pertemuan 19 September 2016 terjadi ketimpangan pemberian bonus bagi pekerja tambang terbuka hanya 17 persen. Sementara bagi pekerja Geotek mendapatkan bonus 45 persen dari total gaji karyawan.

"Para pekerja kecewa mendapatkan bonus kecil, apalagi selama ini karyawan telah membantu perusahaan dalam operasional. Dengan adanya ketimpangan ini, maka sejak 28 September karyawan memutuskan untuk mogok kerja, hingga ada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan," jelas Tri Puspital, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (3/10/2016).

Setiap harinya, tambang terbuka itu menghasilkan sekitar 200 ribu ton ore atau bijih mineral. Sementara para pekerja di tambang terbuka itu membawa alatnya masing-masing berkisar 6-7 jam per hari.

"Sementara ini yang dituntut oleh teman-teman karyawan adalah meminta transparansi dari perusahaan tentang pemberian bonus, misalnya bagaimana formula pemberian bonus, bagaimana caranya dan baru dibandingkan dengan aktual pencapaian dengan kondisi real di lapangan," urai dia.

Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama membenarkan adanya mogok kerja sejak 28 September dari karyawan di tambang terbuka, karena masalah pemberian bonus.

"Kami sedang berupaya untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan operasi tambang terbuka sesegera mungkin," jelasnya.

Mogok kerja yang dilakukan karyawan Freeport Indonesia tersebut tak berdampak pada operasi tambang bawah tanah. "Operasi pabrik pengolahan juga masih beroperasi secara terbatas,"ungkap dia.  (diakses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2616987/karyawan-pt-freeport-indonesia-mogok-kerja pada hari Rabu tanggal 02-November-2016 pukul 06.30)

2.Analisis

Analisa dan Pendapat saya mengenai PT Freeport Indonesia dipandang dari sudut Human Relations. Dilihat dari sudut Human Relations, PT Freeport Indonesia sebenarnya sudah melanggar peraturan. Pertama, tidak adanya komunikasi yang harmonis antara perusahaan dengan pekerjanya mengindikasikan bahwa perusahaan itu tidak menerapkan prinsip Human Relations dengan benar, atau bahkan tidak menerapkan sama sekali, sehingga lambat laun perusahaan itu pasti akan mengalami penurunan produksi karena tidak berjalannya satisfaction circle yang merupakan salah satu konsep Human Relations yang sebenarnya harus dilakukan oleh perusahaan sehingga tujuan dari perusahaan itu sendiri akan tercapai. Hal ini tentu sangat beda dengan PT Freeport Indonesia, yang menurut saya kurang menerapkan praktik Human Relations dengan baik kepada seluruh karyawannya. FI hanya melakukan Downwards Communications yang mengakibatkan proses Human Relations yang terjadi di FI itu sendiri berjalan sangat kaku dan formal. Hal ini dapat dilihat dari sikap FI terhadap tuntutan pekerja perusahaan ini, dimana FI bersikeras menolak tuntutan para pekerja. Dengan kata lain FI tidak mau mendengar keluh kesah pekerjanya, FI tidak mau mendengar pendapat pekerjanya, FI cenderung bersikap apatis dengan mengendepankan prinsip Profit Oriented tanpa melihat sisi Humanis dari para pekerjanya, hal ini tentu sangat tidak sesuai dengan prinsip Human Relations. Kedua, FI telah mengeksploitasi tenaga pekerja. Praktik Human Relations yang baik, seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Pekerja adalah aset penting dalam suatu perusahaan. Demikian seharusnya terjadi di PT FI ini. Tetapi kenyataannya, FI hanya menganggap pekerja sebagai buruh dengan derajat paling bawah yang dapat dimanfaatkan sesuka hatinya untuk mendapatkan atau mencapai sebuah tujuan. Pengeksploitasian tenaga kerja merupakan hal yang melanggar hukum dilihat dari perspektif manapun. Pekerja/karyawan seharusnya mendapat perlakuan yang baik oleh perusahaan. Ketiga, Upah tenaga kerja yang minim. Hal ini merupakan salah satu akar permasalahan yang mendasari dari pemogokan kerja pekerja PT Freeport Indonesia ini. Tidak adanya keseimbangan dan pemerataan pendapatan pekerja / karyawan, merupakan hal yang tidak sesuai dengan prinsip Human Relations. Seperti telah kita ketahui, bahwa FI merupakan perusahaan tambang emas terbesar di Dunia. Dan sungguh ironis jika kita mendengar bahwa kesejahteraan pekerjanya masih rendah atau dapat dikatakan miskin dan terbelakang. Perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar ini seharusnya memperhatikan aspek lingkungan dan sosial mereka, jangan bertindak egois dengan mengeksploitasi tenaga pekerja dan mengeksploitasi lingkungan. FI harus bisa menciptakan keseimbangan antara profit, sosial, dan kesejahteraan karyawannya. Menurut saya FI seolah-olah menganggap para pekerja sebagai buruh kasar yang dapat dimanfaatkan untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan pengeluaran anggaran yang minim untuk gaji pekerja/karyawan. Tentu hal ini merupakan sesuatu yang tidak bijak yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.
PT FI Penerapan Human Relations dalam komunikasi organisasi (internal) Komunikasi Internal adalah komunikasi antara manajer dengan komunikan yang berada di dalam organisasi, yakni para pegawai, secara timbal balik. Karena dalam organisasi terdapat jenjang kepangkatan yang menyebabkan adanya pegawai yang memimpin dan yang dipimpin, maka dalam manajemen tidak saja terjadi komunikasi antara pegawai yang sama status atau pangkatnya, tetapi juga antara pegawai yang memimpin dan yang dipimpin. Sebagai perusahaan pertambangan yang besar, PT Freeport Indonesia telah menerapkan komunikasi vertical, tapi sayangnya komunikasi ini terlalu kaku dan tidak memberikan banyak kesempatan bagi para pegawai untuk mengeluarkan apresiasinya. Dapat dibilang komunikasi tipe ini seperti komunkasi klasik yang menjunjung tinggi nilai mesin dan menjadikan pegawai sebagai tenaga yang dapat dieksploitasi. Jadi saran saya, komunikasi vertical tetap diterapkan, tetapi mungkin sikap dari manajer atau atasan-atasannya yang diubah. Manajer seharusnya juga lebih menghargai jasa karyawan/pegawainya. Komunikasi Horizontal Komunikasi yang terjadi antara manajer dengan manajer, atau pegawai dengan pegawai, komunikasi yang terjadi pada level yang sama. Dalam komunikasi horizontal PT Freeport Indonesia, menurut saya cukup baik. Hanya perlu ditingkatkan kegiatan yang melibatkan banyak pegawai sehingga kesatuan dari pegawai menjadi suatu kesatuan yang solid. Seharusnya PT FI melakukan cara-cara komunikasi organisasi (internal) yang benar yaitu: FI memperhatikan kepentingan pegawai dari segi ekonomi, sosial maupun psikologis FI melaksanakan two way communication dengan feedback yang baik berkat adanya good human relations, meliputi : downwards, upwards, horizontal, diagonal communication Komunikasi dalam organisasi ini diperlukan oleh FI untuk: Menjalin pengertian di antara seluruh komponen organisasi. Bila FI tidak dapat melaksanakan komunikasi dengan baik, maka semua rencana, intruksi, sasaran, dan motivasi tinggal di atas kertas saja. Tanpa adanya komunikasi yang baik, pekerjaan akan simpang siur dan kacau balau sehingga tujuan organisasi tidak akan tercapai. Komunikasi di dalam organisasi bagaikan darah di dalam badan. Bila jalannya tidak lancr atau tersumbat, badan akan sakit bahkan jantung terhenti. Hal ini dapat kita ketahui dari masalah FI sekarang ini, terjadinya mogok kerja karena kurang berjalannya komunikasi yang baik. Tujuan pelaksanaan human relations di lingkungan internal organiasi: Menciptakan hubungan yang harmonis di lingkungan internal organisasi Menciptakan motivasi kerja tinggi pada karyawan

3.Cara atau Strategi yang harusnya dilakukan oleh PT Freeport Indonesia

Cara atau Strategi yang harusnya dilakukan oleh PT Freeport Indonesia dalam menghadapi hal ini agar tidak terjadi lagi adalah :
Humas PT FI harusnya menerapkan Strategi 4 Step PR dalam mengatasi masalah tersebut.
1.Proses Fact Finding, dalam proses ini PT.FI tidak hanya melakukan pengumpulan data dan fakta, namun PT. Freeport Indonesia juga harus mengedepankan pengolahan, penelitian, pengklasifikasian, dan penyusun-an data sedemikian rupa sehingga memudahkan pemecahan masalah nantinya. Penelitian dalam pencarian data ini dapat dilakukan dengan cara-cara: survei dan poling, wawancara, focus group discussion, wawancara mendalam, dan walking around research. harus melakukan survei atau pengumpulan fakta dan data dan mendengarkan argumentasi serta pendapat dari para karyawan mengenai apa yang diinginkankan karyawan, apa saja tuntutan dari karyawan dan menyelaraskannya dengan tujuan perusahaan agar baik perusahaan maupun karyawan dapat sama-sama di untungkan dan tujuan perusahaan tercapai dengan baik .

2. Proses atau tahapan Planning. Disini PT. FI harus bisa membuat rencana dan keputusan dalama menghadapai masalah tersebut, Humas PT.FI harus memiliki rencana dan keputusan yang dapat saling menguntungkan untuk kedua belah pihak baik karyawan maupun perusahaan. PT.FI dalam hal ini jangan hanya memikirkan mengenai kebutuhan materi dari karyawan saja, namun juga dei tetap terjalinnya keharmonisan antara karyawan dan pihak perusahaan juga harus memntingkan juga kebutuhan Psikologis dari para karyawan. Keputusan yang baik menurut saya adalah dimana PT FI harusya mendengar keluhan para  karyawan untuk kenaikan gaji namun itupun harus diadakan lobi dan negosiasi kembali dengan para karyawan sehingga pengimplentasiannya tidak merugikan perusahaan dan juga tidak mengecewakan apa keingina karyawan. Selain itu untuk kebutuhan psikologis karyawan PT.FI harus menerapkan Human Relations dalam perusahaan isalkan membuka ruang khusus konseling  bagi karyawan.
3.Communicating PT.FI harus mampu mengkomunikasikan  pelaksanaan program sehingga dapat mempengaruhi sikap Dari karyawan  yang kemudian mendorong dan mengikuti rencana dari PT FI sendiri, aksi PT FI agar karyawan mau bekerja kembali adalah dengan mengadakan rapat internal perusahaan dan membahas mengeni tuntutan karyawan kepada PT FI tersebut, selanjutnya untuk praktik pelaksanaan Human Relations, PT FI harus malakukan aksi dengan komunikasi interpersonal pada karyawan, tetap menjaga komunikasi yang baik dengan karyawan,  rencana membuat ruang khusus konseling dan menggunakannya untuk karyawan yang memiliki masalah-masalah ketika berada di lingkungan Internal dari PT FI. Dengan terpenuhinya keinginan karyawan maka karyawanpun secara tidak langsung pasti akan memenuhi kebutuhan dari perusahaan.

4. Proses Evaluating disini PT FI harus tetap memantau feedback dari para karyawan atas hasil dari rencana serta aksi yang dilakukan apakah para karyawan senang dengan keputusan dari perusahaan atau tidak, sehingga evaluasi ini menjadi indikator atau parameter yang dapat menentukan untuk rencana selanjutnya apabila terjadi kasus yang sama.

Rabu, 09 November 2016

Contoh Kasus Hukum Pidana dan Hukum Perdata

Klasifikasi Hukum Pidana dan Hukum Perdata
(Meliputi Contoh Kasus Pelanggaran setiap Hukum Tersebut)
1.      Hukum Pidana
Dalam buku asas-asas hukum pidana karangan Andi Hamzah SH menjelaskan bahwa hukum pidana merupakan keseluruhan hukum yang berlaku disuatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk
-          Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sangsi yang berupa pidana tertentu bagi siapapun yang melanggar larangan tersebut
-          Didalamnya mengatur perintah dan larangan atau keharusan yang mengatur
-          Hukum pidana yang dikodifikasikan tercantum dalam KUHP, sedangkan yang tidak dikodifikasikan yang tersebar diluar KUHP, Hukum Pidana Formel yang dikodifisikan tercantum dalam KUHAP, dan yang tidak terkodifikasikan tersebar dalam perundang-undangan.
Contoh Kasus-Kasus Hukum Pidana dan KUHP nya
Kasus Penghinaan Pasal 310 ayat 1 dalam KUHP yang Berbunyi:
“Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh suatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lambat sembilan bulan.
Contohnya yang saat itu marak dimedia sosial mengenai seseorang yang kita  sebut saja namanya X melakukan penghinaan kepada bapak Presiden RI Yakni Jokowi melalui media sosial, karena hal tersebut pelaku dijatuhi hukuman kurungan penjara 8 bulan dan denda kurang dari satu juta rupiah.
Kasus Pembunuhan Berencana ( Tentang Kejahatan Terhadap nyawa) pasal 340
“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Contohnya adalah kasus yang menjerat Jesica Kumala Wongso yang diduga kuat telaah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Wayan Mirna Salihin, Jesica pun akhirnya terbukti bersalah dan diberi hukuman sesuai dengan KUH Pidanapasal 340 mengenai pembunuhan berencara dan dihukum dua puluh tahun kurungan penjara.
Kasus Kekerasan ( Tentang Penganiayaan) pasal 351ayat 1 dan 2 yang berbunyi
“ Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun depan bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun”
Contohnya Penganiayaan yang terjadi di salah satu sekolah menengah kejuruan di Sukabumi seorang kaka kelas menganiayaa adik kelasnya sehingga menyebabkan korban luka-luka serta memar ditubuh, pelaku dikenai hukuman kurungan penjara 5 tahun sesuai dengan KUH Pidana Tentang penganiayaan pasal 35 ayat 2
Kasus Pencurian (KUH Pidana tentang Pencurian) pasal 362  yang berbunyi
“Brangsiapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dnegan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjarapaling lama lima tahun”
Didalamnya ada peraturan yang mengatur mengenai ancamannya  pasal 363
Contohnya Kasus aksi pencurian oleh tersangka tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di daerah Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari Solo, dengan korban, Helmi Mei Diansyah (22) seorang mahasiswa  di perguruan tinggi swasta di Solo.

Motor Yamaha Mio nomor polisi AD 6713 JN milik korban saat kejadian diparkir di depan kostnya. Tersangka datang ke lokasi bersama Dedi Ariyanto. Dedi ini yang membobol sepeda korban dengan kunci T, sedangkan tersangka bertugas memantau situasi di sekitar. Atas perbuatan tersangka dapat diancam pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus Pemalsuan Uang (KUH tentang Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas) Pasal 244 yang berbunyi:
“Barangsiapa meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh edarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai tulen dan tidak dipalsu diancam penjara paling lama lima belas tahun.
Contohnya kasus yang menjerat bapak berinisial E tepatnya di Sukabumi yag melakukan tindak Pidana pemalsuan Uang sesuai dengan KUH Pidana pelaku tersebut dijerat dengan pasal 244 dana dihukum 10 tahun penjara.
Kasus pembunuhan anak/Aborsi pasal 341 yang berbunyi
“seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
Contohnya yang marak dalam pemberitaan media saat ini ada seorang ibu yang ketahuan oleh warga telah membunuh anaknya (melakukan aborsi) dan dibuang didalam kardus sehingga setelah ditemukannya bukti-bukti ibu tersebut dijerat oleh KUH Pidana ayat 341 dan akhirnya dihukum dengan kurungan penjara 4,5 tahun.
2.      Hukum Perdata

Pengertian Hukum Perdata menurut Salim HS adalah keseluruhan kaidah-kaidah hukum, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hubungan antara subjek hukum satu dengan dengan subjek hukum yang lain dalam hubungan kekeluargaan dan di dalam pergaulan kemasyarakatan. Berikut salah satu contoh-contoh pengkalsifikasian yang terdapat dalam buku KUH Perdata :

Hukum Perkawinan

Perkawinan adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia .Menurut UU NO.1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki – laki dan seorang wanita sebagai suami istri yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Tetapi perkawinan sendiri dinilai sah apabila:  Dilakukan berdasarkan hukum agamanya dan kepercayaannya Perkawinan didasarkan atas persetujuan kedua mempelai Yang laki laki min berumur 19 tahun sedang yang perempuan min berumur 16 tahun .Bagi yang berumur kurang dari 21 tahun harus memiliki izin dari kedua orang tua/wali dan juga ada beberapa hal yang di atur dalam hukum perkawinan didalamnya mengatur Syarat untuk perkawinan Pembatalan perkawinan Hak dan kewajiban suami istri Percampuran kekayaan Perjanjian perkawinan Perceraian Pemisahan kekayaan.

Contoh Tentang Syarat-syarat dan segala sesuatu harus dipenuhi supaya dapa berkawin pasal 27 yang berbunyi

“Dalam waktu yang sama seorang lelaki hanya diperbolehkan mempunyai satu orang perempuan sebagai istrinya, seorang perempuan hanya satu lelaki sebagai suaminya”
Analisis dari pernyataan hukum perdata diatas dapat diketahui baha untuk poligami dan poliandri tidak diperbolehkan dalam perkawinan apabila dilakukan maka penyelesaiannya yang pertama harus dengan mufakat dari keluarga yang bersangkutan
Hukum Waris

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga dan masyarakat yang lebih berhak. Hukum Waris yang berlaku di Indonesia ada tiga yakni: Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam dan Hukum Waris Perdata. Setiap daerah memiliki hukum yang berbeda-beda sesuai dengan sistem kekerababatan yang mereka anut. hak mewarisi menurut undang-undang  menerima atau menolak warisan perihal wasiat Fidei-commis  legitieme portie  perihal pembagian warisan executeur-testamentair dan Bewindvoerder, harta peninggalan yang tidak terurus

Contoh Hukum Waris misalkan salah satu dari anggota keluarga meninggal dan meninggalkan warisan misalkan anggota keluarga yang meninggal misalkan ayah dan ibunya meninggal maka urusan hak waris ini sudah diatur dalam Pewarisan para keluarga yang sah dan si suami atau istri yang hidup terlama pasal 861.yang berbunyi
“keluarga sedarah, yang dengan si meninggal bertalian keluarga dalam garis menyimpang dari derajat ke enam, tak mewaris jika dalam garis yang satu tidak ada keluarga sedarah dalam derajat mengijinkan untuk mewaris. Maka segala keluarga sedarah dalam garis yang lain memperoleh warisan
Hukum Kekeluargaan
termasuk di dalam hukum perdata yang mengatur perihal hubungan-hubungan hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan, yaitu: perkawinan beserta hubungan dalam lapangan hukum kekayaan antara suami-isteri, hubungan antara orang tua dan anak Hukum kekeluargaan mengatur tentang : Keturunan kekuasaan orang tua (Outderlijke mactht) Perwalian Pendewasaan Curatele Orang hilang
Contoh Hak dan Kewajiban Antara Orang Tua dan Anak Pasal 45
Ayat 1 dan 2 berbunyi:
“kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak merek sebaik-baiknya”
“Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat 1 adalah pasal tersebut berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban mana berlaku terus meskipun perkawinan antar orang tua telah putus”

Hukum Perikatan

Hubungan hukum yang terjadi antara orang yang satu dengan orang yang lain karena perbuatan, peristiwa, atau keadaan.Perikatan yang terdapat dalam bidang hukum ini disebut perikatan dalam arti luas. Perikatan yang dibicarakan dalam buku ini tidak akan meliputi semua perikatan dalam bidang- bidang hukum tersebut. Melainkan akan dibatasi pada perikatan yang terdapat dalam bidang hukum harta kekayaan saja,yang menurut sistematika Kitab Undang- Undang hukum Perdata diatur dalam buku III di bawah judul tentang Perikatan. macam macam perikatan : Perikatan bersyarat, perikatan yang timbul dari perjanjian dapat berupa perikatan murni dan perikatan bersyarat.  Perikatan dengan ketetapan waktu Perikatan alternative Perikatan tanggung menanggung Perikatan yang dapat dan tidak dapat dibagi Perikatan dengan ancaman hukuman Perikatan wajar


Selasa, 08 November 2016

ANALISIS MEDIA (oleh Ranti Nuarita 1154060066)

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Analsis media merupakan salah satu kajian penting yang berhubungan dengan komunikasi media saat ini dijadikan sumber dalam pengumpulan data. Selain itu media juga benar-benar dianggap sebagai suatu proses pemberian informasi bagi khalayak.
Kajian analisis media ini menjadi penting karena saat ini mengingat media bukan lagi sebagai tempat untuk pemberi informasi melainkan menjadi tempat untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.
1.2. Rumusan Masalah
1.Apa yang dimaksud dengan analisis media?
2 Apa saja jenis-jenis media saat ini ?
3.Bagaimana hasil analisis dari informasi yang disajikan media saat ini?
1.3. Tujuan
1.Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan analisis media
2.untuk mengetahui apa saja jenis-jenis media saat ini
3.Untuk mengetahui Bagaimana hasil analisis dari informasi yang disajikan media saat ini.
  
              BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Analisis Media
Menurut Komarrudin analisis merupakan suatu kegiatan berfikir untuk menguraikan suatu keseluruhan menjadi komponen sehingga dapat mengenal tanda-tanda dari setiap komponen, hubungan satu sama lain dan fungsi masing-masing dalam suatu keseluruhan yang terpadu.
Menurut Arsyad, 2002; Sadiman, dkk., 1990, mengatakan bahwa media (bentuk jamak dari kata medium), merupakan kata yang berasal dari bahasa latin medius, yang secara harfiah berarti 'tengah', 'perantara' atau 'pengantar'.
Menurut National Education Asociation (NEA): Media adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun audio visual, termasuk teknologi perangkat kerasnya.
Analisis media merupakan salah satu pendekatan yang didalamnya menjelaskan mengenai, berbagai masalah komunikasi, apa efek dari komunikasi? Pada hakikatnya media menjadi perantara para pelaku komunikasi dalam hal ini berkomunikasi dengan media dan apa dampak atau akibat dari media tersebut dalam hal komunikasi.
Media dalam hal komunikasi bisa berdampak banyak pada khalayak. Berbicara tentang media maka banyak sekali para peneliti yang membuktikan bahwa media sangat memiliki pengaruh yang besar pada khalayak atau massa baik itu berdampak positif maupun negatif. Sampai banyak teori-teori yang menjelaskan dampak media itu sendiri, contohnya sebagai berikut
Teori Agenda Setting yang diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw dalam Public Opion Quarterly tahun 1972 (Burhanudin,2011:281) yang menjelaskan bahwa media memberi penekanan pada peristiwa tertentu, sebagai contoh misalkan di Indonesia sedang berlangsung Kampanye untuk pemilihan umum maka media selaku wadah yang berkuasa menetapkan agenda yang ditayangkan baik pagi, siang hingga malam yang ditayangkan terus saja mengenai kampanye sehingga dengan ditayangkan terus menerus oleh media membuat khalayak hanya membahas dan berpendapat tentang apa yang diberitakan media saja.
Yang kedua ada asumsi teori Uses and Gratification, teori komunikasi massa ini jika dianalogikan maka fungsi khalayak adalah sebagai remote jika dalam televisi, artinya khalayak boleh memilih tayangan apa yang disediakan oleh media jika khalayak tidak menyukai tayangan dari media maka khalayak boleh memindahkannya ke tayangan yang disukainya.
2.2. Jenis-jenis Media
Jenis- jenis media secara umum dapat dibagi menjadi:
1.      Media Visual: media visual adalah media yang bisa dilihat, dibaca dan diraba. Media ini mengandalkan indra penglihatan dan peraba. Berbagai jenis media ini sangat mudah untuk didapatkan. Contoh media yang sangat banyak dan mudah untuk didapatkan maupun dibuat sendiri. Contoh: media foto, gambar, komik, gambar tempel, poster, majalah, buku, miniatur, alat peraga dan sebagainya.
2.      Media Audio: media audio adalah media yang bisa didengar saja, menggunakan indra telinga sebagai salurannya. Contohnya: suara, musik dan lagu, alat musik, siaran radio dan kaset suara atau CD dan sebagainya.
3.      Media Audio Visual: media audio visual adalah media yang bisa didengar dan dilihat secara bersamaan. Media ini menggerakkan indra pendengaran dan penglihatan secara bersamaan. Contohnya: media drama, pementasan, film, televisi dan media yang sekarang menjamur, yaitu VCD. Internet termasuk dalam bentuk media audio visual, tetapi lebih lengkap dan menyatukan semua jenis format media, disebut Multimedia karena berbagai format ada dalam internet.
Dunia ini dengan segala isi dan peristiwanya tidak bisa melepaskan diri dari kaitannya dengan media demikian juga media tidak bisa melepaskan diri dari segala hal yang terjadi didunia ini. Dalam kajian manajemen komunikasi media yang berperan adalah media massa.Hubungan antara keduanya sangatlah erat sehingga menjadi saling bergantung dan saling membutuhkan. Segala isi dan peristiwa yang ada di dunia menjadi sumber informasi bagi media massa. Selain menjadi sarana dan prasarana komunikasi, media massa juga mempunyai tugas dan kewajiban untuk mengakomodasi segala jenis isi dan peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud. Institusi media memproduksi dan menyebarkan informasi yang berupa produk budaya atau pesan yang mencerminkan budaya dalam masyarakat kepada publik secara luas agar produk atau pesan tersebut dapat digunakan dan dikonsumsi oleh publik. Dengan demikian keberadaan media massa sebagai sistem tersendiri tidak bisa dilepaskan dari sistem kemasyarakatan yang lebih luas (politik, ekonomi, Sosial dan budaya).
Media massa adalah sesuatu yang dapat digunakan oleh segala bentuk komunikasi, baik komunikasi personal maupun komunikasi kelompok dan komunikasi massa (Atang Syamsuddin). Secara universal tujuannya adalah:
1).Informasi;
2).Hiburan;
3).Pendidikan;
4).Propaganda/pengaruh
5).Pertanggung jawaban sosial.
Sesuai perkembangannya media massa berwujud dalam media cetak (Koran, majalah, bulletin) dan media elektronik (TV, radio dan internet). Dari berbagai macam media massa tersebut mempunyai ciri khas masing-masing baik dalam isi dan pengemasan beritanya, maupun dalam tampilan serta tujuan dasarnya. Perbedaan ini di latarbelakangi oleh kepentingan yang berbeda dari masing-masing media massa. Ada yang bermotif politik, ekonomi, agama dan sebagainya. Seperti yang dikatakan oleh Bambang Harimukti bahwa media masa merupakan kumpulan banyak organisasi dan manusia dengan segala kepentingannya yang beragam, bahkan termasuk yang saling bertentangan.
2.3. Fungsi Analisis Media
1. Media adalah agen konstruksi. Kaum konstruksionis memandang media bukanlah saluran yang bebas, ia juga subjek yang mengkonstruksi realitas, lengkap dengan pandangan, bias, dan pemihakannya. Disini media dipandang sebagai agen konstruksi sosial yang mendefiniskan realitas.
2. Khalayak mempunyai penafsiran tersendiri atas berita. Kaum konstruksionis memandang bahwa khalayak bukanlah subjek yang pasif, melainkan subjek yang aktif dalam menafsirkan apa yang dibaca, ditonton ataupun didengar.
3. Media dari perannya sebagai penyedia informasi dan komunikasi bagi khalayak kini merubah peran dan fungsinya sebagai alat untuk kepentingan kelompok tertentu.

2.4. Posedur Analisis Media
1.Analisis Isi
Analisis isi berhubungan dengan isi komunikasi dan dilakukan terhadap keseluruhan pesan seperti pada kata, kalimat, paragraf, space, waktu dan tempat penulisan dan sebagainya sehngga dapat diketahui isi pesan secara keseluruhan. Objek analisis isi adalah isi komunikasi secara gramatikal.
2. Analisis Framing
Analisis framing (frame analysis) berusaha untuk menentukan kunci-kunci tema dalam sebuah teks dan menunjukkan bahwa latar belakang budaya membentuk pemahaman kita terhadap sebuah peristiwa. Dalam mempelajari media, analisis bingkai menunjukan bagaimana aspek-aspek struktur dan bahasa berita mempengaruhi aspek-aspek yang lain dan merupakan dasar struktur kognitif yang memandu persepsi dan representasi realitas untuk membongkar ideologi di balik penulisan informasi.
3. Analisis wacana
Analisis wacana menekankan pada konstelasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Bahasa tidak dipahami sebagai medium netral yang terletak di luar diri si pembicara. Bahasa dipahami sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subyek tertentu, tema-tema wacana tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya. Oleh karena itu analisis wacana dipakai untuk membongkar kuasa yang ada dalam setiap proses bahasa; batasan-batasan apa yang diperkenankan menjadi wacana, perspektif yang mesti dipakai, topik apa yang dibicarakan. Wacana melihat bahasa selalu terlibat dalam hubungan kekuasaan. Karena memakai perspektif kritis, analisis wacana kategori ini disebut juga dengan analisis wacana kritis.
4. Analisis semiotik
Merupakan studi sistematis mengenai produksi dan interpretasi tanda, bagaimana cara kerjanya dan apa manfaatnya terhadap kehidupan.
2.5. Analisis Kasus
1. Analisis Media Koran
Riau Pos
Edisi Kamis, 25 April 2013
Pelaksanaan Ujian Nasional 2013 Tingkat SMP Sederajat
Sudut pandang koran Riau Pos masih menemukan kendala pada pendistribusian soal UN tingkat SMP sederajat, begitu pula sudut pandang dari Riau Televisi pada program berita Detak Riau Malam.
Namun, pada pemberitaan Riau Pos dalam tulisannya lebih menguraikan dari banyak data informasi, tidak hanya pantauan pelaksanaan UN di Pekanbaru saja. Pemberitaan Riau Pos juga lebih banyak mencantumkan beberapa pendapat diantaranya ungkapan dari Komisi I DPRD Dumai beserta Sekretaris Dinas Pendidikan Dumai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Ketua UN Riau.
Sedangkan pada pemberitaan Detak Riau Malam data pemberitaanya lebih kepada penayangan dari data yang dianggap paling penting untuk disampaikan namun tetap bersifat jelas dan singkat dengan didukung tampilan gambar atau video serta hanya menampilkan pendapat dari Wali Kota Pekanbaru dan Kepala Dinas Pekanbaru saja.
Pelaksanaan ISG Di Riau
Pemberitaan Riau Pos menuliskan pelaksanaan ISG di Riau hendaknya didukung dengan antusias masyarakat, hal ini dituliskan Riau Pos dengan mencantumkan ungkapan tokoh masyarakat Pekanbaru. Dalam Tulisannya Riau Pos menjelaskan sangat terperinci akan usaha Riau untuk tetap menjadi tuan rumah ISG III agar tidak di pindahkan ke Jakarta.
Sedangkan dalam pemberitaan Riau Televisi pada program Detak Riau Malam tidaklah terlalu memberitakan usaha Riau untuk menjadi tuan rumah ISG III, Detak Riau Malam lebih menayangkan pendapat Menpora untuk memindahkan pelaksanaan ISG III ke Jakarta sebagai tuan rumah dengan alasan sebagai antisipasi menghindari malu dari Negar peserta ISG III apabila Riau tidak siapa dalam pelaksanaanya.
(Diakses Hari Selasa tanggal 08-11-2016 pukul 18.20)
2. Analisis Media Televisi
Seperti yang telah disinggung di atas bahwa berita adalah realitas hasil konstruksi yang pada akhirnya realitas yang ada di dunia ini tidaklah bersifat objektif. Semuanya memiliki subjektifitas dari yang membuat maupun yang menerima realitas itu, perspektif atau cara pandang dalam realitas juga mempengaruhi terhadap penilaian sesuatu realitas. Praktik pemantauan media dapat dilakukan dengan mengamati dan menganalisis       produk media, baik  media cetak maupun media elektronik (radio dan televisi) dengan berfokus pada aspek-aspek antara lain: Kepentingan kekuasaan politik,Kepentingan kekuasaan ekonomi, Kepentingan kekuasaan budaya/komunalisme, Kepentingan media massa , Kolusi antara media massa dan kekuasaan (politik, ekonomi, budaya/komunalisme).
Quick Count hasil PilPres 2014
Dalam mengumumkan hasil perhitungan cepat atau Quick Count hasil PilPres 2014, kedua media juga berbeda, dalam waktu yang bersamaan,   TV one memenangkan Prabowo, sedangkan Metro TV menampilkan Jokowi yang lebih unggul.  Hal ini tidak mengherankan karena pemilik TV one adalah  Aburizal Bakri , ketua umum Golkar , yang waktu itu Golkar  bergabung dengan Gerindra  menjagokan Prabowo  ketua umum Gerindra sebagai Calon Presiden RI yang ketujuh . Demikian  juga Metro Tv yang pemiliknya Surya Paloh menjagokan Jokowi sebagai Presiden dalam PilPres 2014. Perbedaan pandangan politik pemilik kedua stasiun TV tersebut sangat mempengaruhi penyajian berita  pada setiap acara pemberi taannya,  cenderung berat sebelah terhadap salah satu golongan yang dibelanya. Misalnya  mengundang sumber berita yang  berpandangan sesuai dengan pandangan politik  pemilik stasiun TV.
(Diakses Hari Selasa tanggal 08-11-2016 pukul 18.20)
Disini dapat kita analisis bahwa Sebuah Media harus besifat netral , tidak berpihak dan obyektif  dalam menyajikan sebuah berita, tapi kenyataannya tidak bisa dipungkiri unsur siapa yang berada dibalik media tersebut mempengaruhi keberpihakan  media tersebut pada  suatu golongan tertentu . Bukan menjadi rahasia umum lagi, sejak Pemilu Presiden 2014  kedua media TV tersebut saling bertentangan, TV one membela matia-matian Prabowo Subianto  sedangka n Metro TV berpihak kepada  Jokowi.
Independensi atau objektivitas stasiun tv sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun sejak pilpres 2014 hal itu telah berubah, selain metro tv, pesaing mereka tvone juga tak jauh berbeda, mungkin seandainya Prabowo menang, maka tvone pun berpotensi menjadi corong pemerintah. Kini masyarakat Indonesia harus lebih jeli dan pintar dalam menerima pemberitaan, tidak menelan bulat-bulat berita yang datang, namun perlu dikaji dan di cari pembandingnya baru dianalisa mana yang lebih kredibel. Sebenarnya tidak masalah suatu stasiun tv memberitakan positif kebijakan pemerintah selama kebijakannya itu pro rakyat dan bagus untuk kemajuan negara dan rakyatnya, namun jika kebijakan pemerintah itu merugikan sebagian besar masyarakat masih dibela juga, itu namanya terlalu. Harapan kita agar media bersifat obyektif dan seimbang dalam menayangkan pemberitaannya nampaknya agak sulit sekarang ini, karena sebagian besar media terutama media mainstream telah terafiliasi dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu.


BAB 3
PENUTUP
3.1.Simpulan
Media  ialah alat atau wadah untuk memberikan informasi kepada khalayak luas. Media massa sangatlah penting kehadirannya pada saat kini. Selain untuk memberikan informasi, edukasi serta sebagai penghibur juga sebagai alat kontrol sosial. Namun kehadiran media massa kini tergantung bagaimana kelola atau manajemen media massa itu sendiri mengemas produk-produknya untuk mencuri perhatian khalayak.
Analisis media menjadi kajian penting dalam komunikasi karena dalam proses menganalisis didalamnya terdapat kajian-kajian perencanaan, pengumpulan data dan lainnya.
3.2.Saran
Media sebagai wadah informasi bagi khalayak harusnya memberikan informasi yang obyektif dan tidak hanya berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu agar masyarkat dapat mendapatkan informasi yang benar dan membuat masyarakat percaya pada media tersebut, jika media tidak memberikan informasi selayaknya informasi yang benar akan berakibat hilangnya kepercayaan dari masyarkat terhadap media tersebut.






Senin, 10 Oktober 2016

Contoh Feature (Pengantar Ilmu Jurnalistik)

Nama  : Ranti Nuarita
Humas 2B  1154060066

Destinasi Wisata Sejarah dan Seni Kota Tua Jakarta

Hawa panas menyambut kedatangan kami di Jakarta, setelah melalui perjalanan kurang lebih 4 jam. Perjalanan ku beserta teman-teman Jurusan Ilmu Komunikasi Humas semester 2 dalam rangka observasi Kompas Media beserta kunjungan ke Museum Jakarta. Kebetulan kunjungan kami merupakan tugas untuk UAS namun juga sebagai sarana refreshing.
Pertama kali tiba di Jakarta, aku baru bangun tidur karena badan sedang letih akibat malamnya baru pulang dari Company Visit Kementrian Luar Negeri Jakarta lalu pulang ke Bandung dan paginya harus berangkat lagi ke Jakarta untuk Observasi, ditambah hawa siang itu yang memang cukup panas. Rasanya aku ingin keluar mencari udara segar, juga ingin keliling melihat-lihat pemandangan Ibu Kota Indonesia ini.. Untunglah saat Observasi ke Kompas kami diajak ke salah satu destinasi wisata di Kota Jakarta yakni Kota Tua.

Sejak zaman penjajahan kolonial Belanda hingga saat ini, Kawasan Kota Tua Jakarta seperti memiliki "magnet" tersendiri. Bagaimana tidak, pada masa kolonial, wilayah ini merupakan pusat pemerintahan. Gedung Museum Sejarah Jakarta yang berdiri gagah yang merupakan simbol Kota Tua dahulu adalah Balai Kota. Berbicara tentang kota tua, Kota ini merupakan tempat dimana banyak sekali bangunan-bangunan bersejarah disekitarnya, selain adanya Museum Fatahillah juga masih banyak sekali Museum-museum lainnya. Bisa dibilang Museum Sejarah Jakarta diapit oleh museum-museum yang ada di kawasan Kota Tua yang sangat sayang bila tak dikunjungi. Di sisi kirinya, ada Museum Wayang yang dulunya merupakan gereja. Sedangkan di sisi kanan ada Museum Keramik dan Seni Rupa, serta di depan gedung museum ada Gedung Kantor Pos Indonesia.).
Tak hanya sampai disitu, bila Anda mau berjalan sedikit, terpisah sekitar satu blok dari Museum Sejarah Jakarta juga ada museum perbankan yaitu Museum Bank Indonesia dan Museum Bank Mandiri yang terletak berdampingan.

Bangunan-bangunan tersebut bukanlah ada tanpa alasan. Tetapi mereka ada dengan menyimpan kisah-kisah bersejarah yang membalut setiap koleksinya. Bukan hanya itu, di wilayah Kota Tua juga masih menyimpan bangunan-bangunan bersejarah yang sayang untuk dilewatkan.

Akupun masuk kesalah satu museum, tepatnya museum Fathahillah, didalamnya banyak sekali benda-benda bersejarah yang berhubungan dengan kondidi Jakarta pada zama dulu serta ada pula Lukisan-Lukisan yang menunjukan Kondisi Jakarta pada masa penjajahan.  Tak henti-hentinya aku berdecak kagum atas keindahan ornamen-ornamen didalamnya. Saya dan teman-teman pun mengabadikan kunjungan kami di kota tua dengan mengambil beberapa foto bersama barang – barang sejarah yang ada disana.
Saat melewati balai seni rupa dan keramik, mata kami tertuju pada Lukisan-Lukisan atau seni rupa dan keramik dan menemukan banyak lukisan yang sangat artistik. Keindahan karya seni tersebut membuat kami terpesona dan akhirnya menghabiskan sisa waktu kunjungan kami disana. Berbagai lukisan mengenai kehidupan masyarakat di Indonesia membuat kami bangga akan hasil karya putra putri Indonesia yang sangat berbakat ini.

Tak terasa waktu berlalu dan menunjukan pukul 11.00, saatnya kami melanjutkan perjalanan menuju Kompas Media dan mengakhiri wisata kami kali ini. Cuaca yang cerah dan suasana yang menggembirakan ini menambah keceriaan saya dan teman – teman di liburan kami hari itu. Kelelahan kami terasa tidak begitu berarti dibandingkan pengalaman berkunjung ke kota tua dan mengetahui sedikit tentang sejarah Indonesia bersama – sama. Semoga di lain waktu kami mendapat kesempatan untuk berwisata dan belajar bersama lagi.