Bab 1 Pendahuluan
1.1.Latar
Belakang
Civil
society atau sering di sebut dengan masyarakat madani, istilah ini adalah
penerjemahan dari konsep civil society yang pertama kali di gulirkan oleh Dato
Seri Anwar Ibrahim pada acara festival 26 September 1995 di Jakarta. Konsep ini
menunjukan bahwa masyarakat ideal adalah sistem social yang subur
yang di asaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat atau bisa di sebut kelompok
yang memiliki peradaban maju.
Konsep
masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan masyarakat beradab
yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan dengan mengembangkan dan menerapkan
prisip interaksi social kondusif bagi penciptaan tatanan demokratis dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara..
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian
Masyarakat Madani (Civil Society)?
2. Bagaimana Sejarah
Pemikiran Masyarakat Madani?
3. Bagaimana Karakterisitik
Masyarakat Madani?
4. Apa Saja Syarat
Terbentuknya Masyarakat Madani?
5. Problematika
Dan Solusi Menuju Masyarakat Madani?
1.3. Tujuan
1. Memaparkan
Pengertian Masyarakat Madani (Civil Society)
2. Mamparkan
Sejarah Pemikiran Masyarakat Madani
3. Memaparkan
Karakterisitik Masyarakat Madani
4. Memaparkan
Syarat Terbentuknya Masyarakat Madani
5. Memaparkan
Problematika Dan Solusi Menuju Masyarakat Madani
Bab 2
Pembahasan
2.1.
Pengertian Masyarakat Madani (Civil Society)
Istilah Masyarakat Madani di
Indonesia diperkenalkan oleh Dr. Anwar Ibrahim, ketika menyampaikan ceramah
dalam acara Festival Istiqlal II tahun 1995 di Jakarta, sebagai terjemahan dari
Civil Society dalam Bahasa Inggris, atau al-Mujtama’al-Madani dalam Bahasa
Arab, adalah masyarakat yang bermoral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki daya
dorong usaha dan inisiatif individual (Prasetyo, et all. 2002: 157). Adapun
yang memaknai Civil Society identik dengan “masyarakat berbudaya”(Civilized
Society). Lawannya, adalah “masyarakat liar”(Savage Society).
Akan tetapi secara global bahwa yang
di maksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan
masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara memiliki
ruang publik ( Publik Sphere ) dalam mengemukakan pendapat
adanya lembaga-lembaga mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan
publik.
Untuk menciptakan Civil
Society yang kuat dalam konteks pertumbuhan dan perkembangan demokrasi
diperlukan strategi penguatan kearah pembentukan negara secara gradual dengan
suatu masyarakat politik yang demokratif-partisipatif, reflektif, dan dewasa
yang mampu menjadi penyeimbang dan kontrol atas kecenderungan aksesif negara.
Yang perlu kita garis bawahi dalam
pengertian masyarakat madani ini adalah bahwa masyarakat tersebut mempunyai
cita-cita agar rakyatnya aman, nyaman dan sejahtera, serta sistem yang di
gunakan cukup baik karena setiap orang tidak harus menggantungkan dirinya
kepada orang lain.
2.2. Sejarah
Pemikiran Masyarakat Madani
Istilah Madani sebelumnya sudah
ada Pada masa ini (Aristoteles, 384-322 SM) Civil Society dipahami,
sebagai sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam
berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambian keputusan. Istilah ini
juga dipergunakan untuk menggambarkan suatu masyarakat politik dan etis dimana
warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Hanya saja
istilah tersebut belum poluler dimasa Aristoteles.
Istilah Civil Society terus
dikembangkan oleh para tokoh G.W.F Hegel (1770-1831 M), Karl Mark
(1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1837 M). Di Indonesia, masyarakat madani
sebagai terjemahan dari Civil Society diperkenalkan pertama kali oleh
Anwar Ibrahim (ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri
Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada
Festival Istiqlal, 26 September 1995 Jakarta.
Bahkan pada saat pemerintahan
Presiden Habibie telah membentuk satu tim dengan Keputusan Peresiden Republik
Indonesia, nomor 198 tahun 1998, tentang Pebentukan Tim Nasional Reformasi
Menuju Nasyarakat Madani. Tim tersebut diberi tugas untuk membahas
masalah-masalah pokok yang harus disiapkan untuk membangun masyarakat madani
Indonesia, yaitu diantaranya:
Pertama, menghimpun pemikiran
tentang transformasi ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta perkiraan
dampak globalisasi terhadap berbegai aspek kehidupan bangsa (pada tugas
pertama).
Kedua, merumuskan rekomendasi serta
pemikiran tentang upaya untuk mendorong tranaformasi bangsa menuju masyarakat
madani atau masyarakat yang ikut berperan dalam peningkatan demokrasi.
2.3. Karakteristik
Masyarakat Madani
Istilah
masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Civil Society
pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan
istilah Societies Civilis yang identik dengan negara. Dalam
perkembangannya istilah Civil Society dipahami sebagai organisasi
masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi
berhadapan dengan negara serta keterkaitan dengan nilai-nilai atau norma hukum
yang dipatuhi masyarakat.
Karakteristik masyarakat madani adalah:
1) Free Public Sphere (ruang
publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap
kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasi
kepada publik.
2) Demokratisasi, yaitu proses
untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga mewujudkan masyarakat yang
demokratis. Untuk menunbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota
masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta
kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada oarng lain dan menerima perlakuan
demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan
pilar-pilar demokrasi yang meliputi:
ü Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
ü Pres yang
bebas
ü supremasi
Hukum
ü Perguruan
Tinggi
ü Partai
Politik
3) Toleransi, yaitu kesediaan
individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang
berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat
serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok lain.
4) Pluralisme, yaitu
sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai dengan
sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari
Tuhan Yang Maha Kuasa.
5) Keadilan Sosial (Social
Justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proposional antara hak dan
kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6) Partisipasi
Sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari
rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga
masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang
bertanggungjawab.
7) Supremasi
hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan
harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan
perlakuan hukum yang sama tanpa terkecuali.
2.4. Syarat-Syarat Masyarakat Madani
Sebuah gagasan tentang sistem
kehidupan masyarakat madani, tentu tidaklah mudah untuk dicapai begitu saja,
perlu adanya kesamaan pandangan tentang tujuan dan misi. Ada beberapa
perysaratan yang diperlukan untuk mewujudkan masyarakat madani, yaitu :
1.Pemahaman yang sama (One
Standard)
Pada level awal dalam mewujudkan
sistem kehidupan madani diperlukan pemahaman bersama dikalangan masyarakat,
tentang apa dan bagaimana karakteristik sebuah masyarakat
madani. Dimana masyarakat harus memahami lebih dahulu mekanisme
sistem yang terdapat dalam masyarakat madani itu dalam dinamika kehidupan.
2. Keyakinan (Confidence) dan
saling percaya (Social Trust)
Perlu menumbuhkan dan mengkondisikan
keyakinan dikalangan masyarakat bahwa masyarakat madani adalah bentuk
masyarakat yang ideal, masyarakat pilihan yang terbaik dalam
mewujudkan suatu sistem sosial yang dicita-citakan. Disamping itu
penanaman rasa saling percaya antar komponen yang terdapat dalam masyarakat
sangat diperlukan.
3.Satu hati dan saling tergantung
Apabila telah terbentuk saling
kepercayaan dikalangan masyarakat, tahap berikutnya diperlukan juga kondisi
kesepakatan, satu hati dan kebersamaaan dalam menentukan arah kehidupan yang
dicita-citakan. Dari kondisi kesepakatan, satu hati dan kebersamaan akan
tergambar dengan semakin menguatnya rasa saling tergantung antara individu
dengan kelompok dalam masyarakat.
4.Kesamaan Pandangan tentang tujuan
dan misi
Kesamaan pandangan baik mengenai
tujuan dan misi menjadi lebih mudah untuk dapat mewujudkan, karena lapisan
segmen masyarakat ingin mewujudkan cita-cita yang sama dalam kehidupan
masyarakat.
2.5. Problematika Masyarakat Madani
Untuk mencapai suatu masyarakat
Madani pastinya dibutuhkan berbagai usaha yang keras untuk mewujudkannya.
Demokrasi sebagai produk bangsa barat tidaklah cukup, karena diperlukan
kesediaan bersama untuk memahami sekaligus memformulasi ulang makna civil
society berkaitan dengan karakter suatu masyarakat tertentu. Tentunya banyak
kendala yang menghadang untuk dipecahkan. Setidaknya ada dua kendala besar
dalam mewujudkan masyarakat Madani sebagai berikut :
1) Kendala Struktural
Masih sangat kuatnya dominasi negara dan birokrasi
kekuasaan sehingga wilayah masyarakat madani terdesak. Kondisi ini sebagai
akibat budaya politik yang ditinggalkan orde baru. Karena selama ini
pemerintahan orde baru telah menciptakan suatu kehidupan bangsmerintahan orde
baru cenderung represif sehingga menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang
tertekan, tidak kritis, yang bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur
kekuasaan yang hanya mengabdi kepada kepentingan sekelompok kecil masyarakat
Indonesia.
Selama 32 tahun kehidupan demokrasi telah dipasung
sehingga tidak ada kebebasan berpendapat. Pikiran manusia diarahkan hanya untuk
mempertahankan satu kebenaran yaitu struktur kekuasaan yang ada. Kebijakan
pemerintah yang otoriter menyebabkan oeganisasi-organisasi kemasyarakatan tidak
memiliki kemandirian dan kekuatan untuk mengontrol jalannya pemerintahan,
termasuk partai-partai politik
Hanya ada beberapa organisasi keagamaan yang sedikit
memiliki kemandirian dan kekuatan dalam mempresentasikan diri sebagai unsur
dari masyarakat madani seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Bahkan
pengaruh politik tokoh dan organisasi sosial keagamaan ini lebih besar daripada
partai politik yang sejak semula memang telah terkooptasi oleh pemerintahan
orde baru. Ketika pemerintahan orde baru berakhir, muncul pemerintahan
reformasi dibawah kepemimpinan Presiden Habibie yang memiliki komintmen kuat
untuk mendorong untuk terwujudnya masyarakat madani di Indonesia.
Dengan komitmen tersebut kaum cendekiawan dan akademis
ada keinginan untuk mewujudkan suatu masyarakat dimana kedudukan negara dan
masyarakat berada dalam status berimbang. Masyarakat Indonesia perlahan-lahan
berupaya meninggalkan pola-pola kehidupan pada masa orde baru menuju masyarakat
baru yaitu masyarakat madani melalui reformasi. Namun itu tidak mudah sebab
berbagai pola kehidupan masyarakat di masa orde baru telah begitu kuat melekat
dan tidak bisa begitu saja dihilangkan dari kehidupan masyarakat. Untuk menjadi
masyarakat madani juga tidak mudah karena pola kehidupan tersebut perlu
disosialisasikan kepada masyarakat.
2) Secara Kultural
1.Pluralitas
Tantangan yang cukup berat untuk
membentuk masyarakat madani adalah pluralitas. Meskipun bangsa Indonesia telah
merdeka lebih dari 68 tahun, namun pluralitas masyarakat masih
kurang dimanfaatkan sebagai potensi untuk memacu pembangunan. Selama ini
kebijakan politik pembangunan terkesan menjadikan masyrakat Indonesia yang
majemuk menjadi suatu masyarakat yang mengarah pada bentuk uniformitas (menyeragamkan)
sehingga melahirkan rasa kedaerahan yang menonjol.
Kondisi ini dapat dilihat dari
semakin ramainya perdebatan tentang putra daerah utuk diangkat menjadi pejabat.
Sehingga masyarakat kurang begitu percaya dengan pemimpin dari daerah lain yang
dapat membawa kesejahteraan bagi diri dan daerah mereka. Sifat inilah yang
manjadi kendala serius dalam mewujudkan masyarakat madani. Akhir-akhir ini
terkesan solidaritas sosial mulai menipis. Masyarakat seolah tidak peduli lagi
dengan kehidupan orang lain.
Masyarakat Indonesia dulu dipandang
sebagai masyarakat yang kuat solidaritasnya, namun sekarang menjadi masyarakat
yang mementingkan diri sendiri. Egoisme yang semakin menebal itu telah
menjadikan mentalitas masyarakat Indonesia tidak muda untuk mengakui keunggulan
masyarakat bangsa lain. Selain itu, rasa percaya diri pada masyarakat semakin
menurun. Hal ini berkaitan erat dengan sejarah orde baru yang menanamkan rasa
curiga pada awal kekuasaannya. Maka dapat disimpulkan besarnya hamabatan untuk
menuju masyarakat madani, sebab salah satu pilar yang penting bagi terwujudnya
masyarakat madani adalah adanya solidaritas sosial dan rasa percaya sesama
masyarakat.
2.Sosial dan Ekonomi
Selama ini pertumbuhan ekonomi hanya
dinikmati oleh pulau Jawa terutama Jakarta atau para penguasa dan sekelompok
orang yang berada di lingkungan kekuasaan. Struktur kemiskinan menunjukkan
adanya kepincangan, angka 89 % penduduk tidak miskin sebenarnya mayoritas dari
mereka berada disekitar batas garis kemiskinan. Ini memunculkan adanya kelas-kelas
sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Banyak tindakan pemerintah yang
dirasa kurang bijaksana seperti penggusuran tanah secara
paksa ditengah-tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Walaupun pertumbuhan ekonomi di
Indonesa menigkat, tetapi juga diikuti dengan melebarnya jarak antara penduduk
kaya dengan miskin. Selain itu krisis ekonomi yang terjadi telah menimbulkan
lumpuhnya sejumlah aktivitas produksi yang berakibat semakin sempitnya lapangan
pekerjaan terutama di sektor swasta dan masalah PHK yang menyebabkan angka
pengangguran semakin tinggi dan angka kemiskinan melonjak tiga kali lipat
Kondisi tersebut menyebabkan banyak orang kehilangan identitas atau krisis
identitas diri. Kerusuhan dan penjarahan terjadi dimana-mana, upaya keras untuk
membongkar praktik KKN belum juga menampakkan hasil yang berarti padahal semua
penjarahan, kerusuhan dan main hakim sendiri bertentangan dengan nilai
masyarakat sendiri yang ingin diwujudkan.
Pendapatan perkapita di Indonesia
memang tergolong rendah dibandingkan dengan pendapatan perkapita negara
lain. Letak geografi yang berbeda tiap daerah juga memengaruhi
pertumbuhan berbagai sektor ekonomi. Ini berimbas pada ketersediaan lapangan
pekerjaan yang terbatas sehingga tingginya angkatan kerja yang belum
terserap secara maksimal.
Dengan adanya permasalahan seperti
itu, diharapakan semua elemen masyarakat bekerja sama untuk membuka lapangan
kerja, memberikan pelatihan kerja, menyalurkan calon tenaga kerja, memberikan
pinjaman untuk usaha kecil dan menengah dengan bunga yang relatif
kecil, mempunyai sikap tidak membedakan antara yang satu dengan yang
lain, menumbuhkan keberanian moral yang tinggi, memberikan bantuan kepada yang
kurang mampu, membangun hubungan berupa koperasi, Rukun Warga, Rukun Tetangga,
dll.
3.Persoalan politik dan keamanan
Pada era reformasi timbul praktik
kehidupan masyarakat berupa kerusuhan, perkelahian, dan penjarahan yang
diiringi dengan tindakan kekerasan. Seorang pelaku kejahatan yang kebetulan
tertangkap langsung akan dibunuh atau dibakar hidup-hidup. Masyarakat menjadi
main hakim sendiri tanpa mengingat apa yang dilakukan itu melanggar hak asasi
manusia. Secara politis, negara dan bangsa kita sedang berhadapan dengan
ancaman disintegrasi melalui gerakan separatisme seperti gerakan di Aceh, Irian
Jaya, dan Maluku yang telah terjadi tragedi kemanusiaan berupa pertikaian
antara masyarakat yang berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Penyebabnya adalah lemahnya pengetahuan tentang, manusia, alam, dan Tuhan serta
kurangnya kemampuan untuk tanggap dan melakukan antisipasi masalah-masalah
kontemporer yang muncul di sekeliling kita.
Solidaritas, persaudaraan,
persatuan, kerukunan antar umat beragama, hukum serta hak asasi manusia
telah hancur berantakan. Kondisi ini menjadi hambatan untuk menyamakan
pandangan dalam mewujudkan masyarakat madani. Sebab pilar penting bagi
terwujudnya masyarakat madani adalah pemerintahan yang bersih, demokratis,
ekonomi yang stabil, masyarakat yang damai, saling percaya dan terbuka,
mengedepankan hukum dan keadilan, menghargai hak asasi manusia, menghargai
perbedaan dan solidaritas sosial yang kuat.
Sehingga untuk mengatasi masalah
tersebut perlu adanya reformasi sistem politik dan mengedepankan integrasi
nasional karena sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
Para penegak hukum juga perlu dibina ulang karena melihat kenyataan yang ada
selama ini ulah mereka sangat miris sekali. Selain itu diperlukan peran
tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.
4.Pendidikan dan Budaya
Harus diakui bahwa pendidikan yang
berjalan di Indonesia saat ini masih sebatas pada sosialisasi nilai dengan pola
hafalan, dengan kata lain hanya sekedar mengantarkan peserta didik dan
masyarakat pada batas mengetahui dan memahami sebuah konsep sementara upaya
internalisasi atas nilai belum bisa dilakukan dengan baik misalnya peserta
didik mengetahui nilai-nilai kejujuran, adil, kreatif, tepat waktu, dan sebagainya.
Namun dalam praktiknya, hal-hal tersebut belum dapat diterapkan, hanya sebagai
symbol-simbol saja.
Akibatnya gaya hidup mereka kurang
jujur, kurang adil dan pola hidup konsumtif tanpa dibarengi dengan perubahan
sikap mental dan cara pandang. Pelaksanaan birokrasi pendidikan terkesan diatur
dengan aturan birokarasi yang sangat ketat seperti fakultas, jurusan, program
studi dan kurikulum sehingga memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk
mengembangkan pendidikan sesuai dengan tuntutan alam dan zaman. Selain itu,
kebijakan pendidikan belum jelas ganti kebijakan setiap terjadi pergantian
menteri atau pejabat negara sudah merupakan hal yang biasa.
Kemudian pelaksanaan pendidikan di
Indonesia adalah pendidikan status quo yaitu hanya berorientasi oada selembar
ijazah. Kondisi ini didukung dengan pemakai lulusan yang tidak pernah
menanyakan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki seorang pelamar kerja,
tetapi yang ditanyakan adalah ijazah yang dimiliki. Inilah problem mendasar
dunia pendidikan Indonesia dewasa ini, untuk itu perlu mencari model atau
pendidikan alternative yang mempunyai visi dan kebijakan untuk membangun
manusia dan masyarakat madani Indonesia yang mempunyai identitas berdasrkan
budaya Indonesia.
Masalah pendidikan dan budaya di
indonesia memang sangat komplek, dalam hal budaya masih adanya budaya atau
kultur masyarakat yang tidak sesuai dengan demokrasi, antara lain: masih adanya
sikap partenalistik yang melekat pada masyarakat, sikap masyarakat yang belum
bisa menerima perbedaan di masyarakat, dan masih kurangnya rasa nasionalisme
dalam diri masyarakat indonesia. Ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk
mengatasi masalah masalah tersebut diantaranya: membiasakan untuk menghormati
dan menerima perbedaan pendapat diantara masyarakat karena,masyarakat indonesia
adalah masyarakat yang mejemuk yang terdiri dari berbagai
wilayah,budaya,bahasa,agama,ras yang tidak mungkin diadakannya satu pendapat,
saling menghormati antar umat beragama karena pada dasarnya agama mengajarkan
dan mengajak pada kebenaran, ketika bermusyawarah ambilah keputusan dengan
sikap rela dan ikhlas yang tidak memihak kelompok tertentu, kemudian jadikanlah
kehidupan sehari-hari dengan demokrasi.
Dalam bidang Pendidikan pun
tidak luput dari berbagai masalah yang ada. salah satu masalah yang paling
mendasar adalah tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang masih rendah,
masalah ini muncul disebabkan oleh beberapa faktor seperti: masih banyak
masyarakat yang berada digaris kemiskinan sehingga mereka tidak mampu untuk menyekolahkan
anak-anaknya ditengah biaya pendidikan yang semakin mahal dewasa ini, masih
rendahnya kesadaran orangtua akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya.
Mereka menganggap pendidikan hanya membuang uang saja, mereka lebih memilih
mencari uang daripada anaknya dapat merasakan bangku pendidikan. Namun tidak
ada masalah yang tidak bisa diatasi. Diantara upaya-upaya untuk mengatasi
masalah tersebut adalah dengan menerapkan program wajib belajar sembilan tahun,
dengan begitu setiap anak wajib melaksanakan pendidikan dari SD-SMP, mengadakan
program BOS (bantuan operasional sekolah) untuk membantu masyarakat yang tidak
mampu secara ekonomi dalam menyekolahkan anak-anaknya, kemudian memberikan
beasiswa kepada siswa yang berprestasi yang harapannya mereka yang berprestasi
bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi tanpa harus memikirkan
masalah biaya.
Upaya-upaya tersebut adalah untuk
melaksanakan cita-cita sesuai amanat UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa. Dalam pasal 31 UUD 1945 telah di cantumkan bahwa setiap warga negara
berhak mendapat pendidikan, wajib mendapatkan pendidikan dasar dan pemerintah
berkewajiban membiayainya seperti dalam pasal berikut:
1. Setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan.
2. Setiap
warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
3. Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara sertab dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional.
2.6.
Peran Mahasiswa dalam Perwujudan Masyarakat Madani
Sebagai agent of change mahasiswa sangat
berperan penting dalam berbagai penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat
di setiap Negara khususnya di Indonesia. Salah satunya yaitu, dalam pembentukan
menuju masyarakat madani di suatu Negara. Sebagai mana kita tahu bahwa di Indonesia
belum bisa dikatakan sebagai Negara yang ber-masyarakat madani jika kita
emlihat di berbagai aspek kehidupan seperti social den kebudayaan. Oleh sebab
itulah, mahasiswa disini sangat berperan penting dalam membantu usaha
pemerintah untuk membuat masyarakat di Negara ini menjadi masyarakat madani
secara penuh.
Beberapa hal
yang biasa dilakukan oleh mahasiswa dalam menciptakan masyarakat madani adalah
dengan mengikuti/mengadakan KKN (Kuliah Kerja Nyata) ataupun PPL (Praktek
Pengayaan Lapangan). Dengan melakukan hal tersebut mahasiswa bisa sedikit
membantu dalam menunjang SDM suatu daerah yang mungkin masih tertinggal atau
sengaja ditinggalkan oleh pemerintahan setempat. Misal, mahasiswa jurusan
tarbiyah/PAI bisa mengajar untuk meningkatkan mutu pendidikan disana. Lalu,
mahasiswa jurusan pertanian bisa mengajarkan cara bercocok tanam yang baik bagi
petani-petani disana agar memperoleh hasil yang maksimal.
Selain itu, mahasiswa juga bisa mengadakan festival
budaya setempat untuk menunjang kearifan budaya local masyarakat setempat agar
bisa menjadi masyarakat madani. Dalam festival tersebut bisa diadakan
pengkajian tentang cerita-cerita rakyat setempat yang dimaksudkan agar
masyarakat tahu tentang sejarah serta leluhur-leluhur mereka. Forum dialog
dengan instansi pemerintahan dengan pembahasan tentang seperti nilai-nilai
kebudayaan yang ada dalam masyarakat. Ataupun dengan mengadakan festival musik
daerah yang bertujuan untuk menjaga agar eksistensi music lokal tidak termakan
oleh jaman dan hanya bisa dijadikan cerita semata untuk generasi-generasi yang
akan dating.
Mengadakan sosialisasi ke desa-desa dan
seminar-seminar umum juga bisa mendorong masyarakat agar bisa berpikir menuju
arah masyarakat madani meskipun hal tersebut tidak bisa dinikmati hasil secara langusung.
Tapi, paling tidak mahasiswa masih mempunya kepedulian terhadap masyarakat
sekitarnya atau bahkan rakyat di Negaranya agar tidak tertinggal oleh Negara
lain, agar tidak tertindas oleh globalisasi, dan agar mampu untuk bersaing di
dunia global untuk kedepannya. Oleh karena itu, menciptakan masyarakat madani
merupakan tugas bagi kita semua yang mampu melakukannya. Bukan tugas pemerintah
ataupun mahasiswa, tapi tugas kita semua. Untuk mendorong masyarakat kita agar
bisa menjadi masyarakat madani yang diinginkan oleh pendiri-pendiri Negara ini.
Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, apabila kaum itu sendiri tidak
mau merubah diri sendiri.
Bab 3
Penutup
3.1.
Simpulan
Dapat kita pahami bahwa makna dari Civil
Society itu adalah suatu masyarakat yang begitu partisipasi atas
sistem demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi orang lain. Hal tersebut
sesuatu yang baik, yang apabila suatu parlemen (pemerintahan) belum bisa,
bahkan tidak bias menegakan system demokrasi dan hak asai manusia.
Disinilah kemudian Civil Society menjadi alternatif pemecahan
dengan pemberdayaan dan pnguatan daya kontrol masyarakat terhadap kebijakan –
kebijakan pemerintah yang pada akhirnya terwujud kekuatan masyarakat sipil yang
mampu merealisasikan konsep hidup yang demokrasi dan menghargai hak asaai
manusia.Terjaminnya mutu perekonomian, lengkapnya fasilitas dunia pendidikan,
terbukanya masyarakat dalam memberikan suatu kritikan terhadap pemerintah dan
bertaqwa kepada sang kholiq, merupakan faktor – faktor yang dapat
membangun masyarakat madani di Indonesia.
3.2. Saran
Dalam usaha meningkatan masyarakat
madani di Indonesia, pemerintah harusnya dapat menggunakn perannya sebagai
lembaga tinggi negara dengan sebaik-baiknya, dengan memberikan fasilitas-fasilitas
yang dapat menunjang meningkatnya kepedulian masyarakat dalam hal demokrasi,
seperti peningkatan mutu pendidikan dan ilmu pengetahuan.