Senin, 28 November 2016

TEORI JARINGAN DAN KENDALI ORGANISASI

Bab 1
Pendahuluan
1.1.  Latar Belakang
Teori jaringan atau network didefinisikan sebagai (struktur social yang diciptakan melalui komunikasi diantara sejumlah individu dan kelompok). Ketika orang berkomunikasi dengan orang lain,maka terciptalah hubungan (link) yang merupakan garis-garis komunikasi dalam organisasi. Sebagian dari hubungan itu merupakan jaringan formal yang dibentuk oleh aturan-aturan organisasi,seperti struktur organisasi sebagaimana dikemukakan oleh Weber sebelumnya. (Morrisan. 2013: 50 )
Kita biasanya turut serta membuat jaringan informal melalui teguh sapa yang kita lakukan terhadap rekan kerja atau kantor, menjawab telepon yang bordering atau menulis pesan melalui memo kantor. Dewasa ini, kemampuan untuk membangun hubungan atau link semakin meningkat dengan kehadiran teknologi pesan singkat (sms) melalui telepon genggam atau email melalui internet. Dengan kata lain, hubungan tidak terbentuk hanya melalui tatap muka secara fisik,tetapi juga melalui sarana non fisik. Dengan demikian, hubungan atau relationship terbentuk melalui komunikasi antar anggota organisasi secara terus menerus , dan tentu saja tidaklah mudah mencatat setiap hubungan yang terjadi. Kajian ini menjadi sangat enting dalam komunikasi organisasi karena terkait dengan hubungan yang terjadi dalam organisasi.
1.2.  Rumusan Masalah
1.Apa yang dimaksud Teori Jaringan Organisasi dan Teori Kendali Organisasi?
2. Bagaimana Fungsi dari Teori jaringan dan teori Kendali Organisasi?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Apa yang dimaksud Teori Jaringan Organisasi dan  Teori Kendali Organisasi
2. Untuk mengetahui bagaimana Fungsi dari Teori jaringan dan teori Kendali Organisasi
1.4. Manfaat
1. Agar menambah pengetahuan Mahasiswa mengenai Teori-teori Komunikasi khususnya dalam bidang komunikasi organisasi yang berkonsentrasi pada bidang Jarngan organisasi dan kendali organisasi.











Bab 2
Pembahasan
2.1.Pengertian Teori Jaringan (Peter R.Monge, Noshir.S.Contraktor )
Jaringan (network) adalah sebuah sistem operasi yang terdiri atas sejumlah komputer dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuam yang sama atau suatu jaringan kerja yang terdiri dari titik-titik (nodes) yang terhubung satu sama lain, dengan atau tanpa kabel. (Defani, 2016:8)
Sementara Organisasi adalah Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama. Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
Jaringan atau network didefinisikan sebagai social cultures created by communication among individuals and groups (struktur sosial yang diciptakan melalui komunikasi diantara sejumlah individu dan kelompok). Ketika orang berkomunikasi dengan orang lain, maka terciptalah hubungan (link) yang merupakan garis-garis komunikasi dalam organisasi. Sebagian dari hubungan itu merupakan jaringan formal (formal network) yang dibentuk oleh aturan-aturan organisasi seperti struktur organisasi. Namun jaringan itu hanya mencakup hanya sebagian dari struktur yang terdapat dalam organisasi. Saluran komunikasi nonformal yang terbentuk melalui kontak atau interaksi yang terjadi diantara anggota organisasi setiap harinya.
Gagasan dasar yang penting mengenai Jaringan adalah “keterhubungan” atau keterkaitan (connectedness) yaitu ide bahwa terdapat jalur komunikasi yang relatif stabil antara individu-individu anggota organisasi, Teori jaringan ini berhubungan dengan komunikasi organisasi atau merupakan sub dari komunikasi organisasi, karena pada hakikatnya para individu yang saling berkomunikasi satu sama lain akan saling terhubung dalam kelompok-kelompok yang pada akhirnya akan membetuk jaringan keseluruhan (Morrisan:2013,50)
Jaringan yang biasanya terbentuk pada saat berkomunikasi adalah tegur sapa, menjawab telepon yang berdering, atau menulis pesan melalui memo di kantor, dan sebagainya. Dewasa ini kemampuan untuk membangun hubungan atau link semakin meningkat dengan menggunakan teknologi pesan singkat (SMS), telepon genggam, atau e-mail melalui internet. Dengan kata lain, hubungan tidak hanya terbentuk melalui tatap muka secara fisik, tetapi juga melalui sarana nonfisik. Dengan demikian, hubungan relationship terbentuk melalui komunikasi antar anggota organisasi secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga dapat dengan mudah dipantau.gagasan dasar yang sangat penting mengenai jaringan adalah ‘keterhubungan' atau ‘keterkaitan' (connectedness) yaitu ide bahwa terdapat jalur komunikasi yang relatif stabil diantara individu-individu dalam organisasi dan kelompok. Para individu yang saling berkomunikasi antar satu sama lain akan terhubung bersama-sama dalam kelompok-kelompok yang pada gilirannya kelompok-kelompok itu akan saling berhubungan membentuk jaringan keseluruhan.
Jaringan dalam kelompok (group network) terbentuk karena individu cenderung berkomunikasi lebih sering dengan anggota organisasi tertentu lainnya. Organisasi pada dasarnya terbentuk dari kelompok-kelompok yang lebih kecil yang terhubung bersama-sama dalam kelompok-kelompok yang lebih besar dalam jaringan organisasi (organizational network). Skema sederhana gambaran suatu jaringan antara lain adalah :
Jika menganalisis jaringan, maka beberapa hal yang akan terlihat adalah :
  • Cara-cara setiap dua orang berinteraksi atau berhubungan yang disebut dengan analisis dyad.
  • Bagaimana setiap tiga orang saling berinteraksi, yang disebut dengan analisis triad.
  • Dapat pula melakukan analisis kelompok dan bagaimana kelompok kemudian terbagi menjadi beberapa kelompok.
  • Akhirnya cara-cara bagaimana berbagai kelompok itu saling berhubungan satu sama lain dalan suatu jaringan global (global network)
Dari hasil dan pemaparan analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut teori jaringan unit organisasi paling dasar, adalah hubungan di antara dua orang.. Selanjutnya dalam sistem organisasi terdiri atas hubungan yang tak terhitung jumlahnyanyayang membentuk-kelompok-kelompok yang terhubung dengan organisasi.
Hubungan juga dapat menentukan peran jaringan (network role) tertentu yang berarti bahwa anggota menghubungkan beberapa kelompok dalam cara-cara tertentu. Ketika anggota organisasi berkomunikasi satu sama lain, mereka melaksanakan atau memenuhi berbagai peran dalam hubungannya dengan jaringan terdiri atas beberapa peran sebagai jembatan, penghubung, dan pemisah.
Suatu jaringan juga dapat dicirikan dengan sejumlah kualitas yang dimilikinya. Ada beberapa variable yang terkait dengan keterhubungan dengan beberapa individu dalam jaringan, yakni :
2.1.1 Fungsi
Suatu organisasi tidak pernah berdiri atas hanya satu jaringan, tetapi memiliki banyak jaringan yang selalu tumpang tindih. Namun walaupun sebagian jaringan bersifat multifungsi, (multiplex), tetapi jaringan pada umumnya lebih terkonsentrasi dan terfokus pada satu fungsi tersebut dibandingkan fungsi lainnya. Seperti jaringan persahabatan atau afiliasi (misalnya organisasi pecinta alam), jaringan informasi, jaringan produksi, dan jaringan inovasi.

 2.1.2 Tingkat keterhubungan
          Kualitas lain adalah keterhubungan (connectedness), yaitu rasio antara hubungsn ysng sebenarnya dengan kemungkinan hubungsn. Jaringan yang memiliki keterhubungsn tinggi adalah jaringan yang tinggi adalah jaringan yang kuat dan dekat.
2.1.3. Sentralitas dan desentralitas
Sifat lain jaringan adalah sentralitas atau derajat keterhubungan antara individu dan kelompok. Organisasi sangat sentralitis memiliki garis keterhubungan dimulai dari kelompok hingga kesejumlah pusat hubungan. Sistem terdesentralisasi (penyerahan kewenangan )memiliki keterhubungan yang lebih besar diantara para anggota secara keseluruhan dan tidak ada kelompok yang mengontrol hubungan tersebut.
Hubungan dan jaringan juga dapat dicirikan melalui sejumlah kualitas lain yang dimilikinya, yaitu seperti berikut ini :
  • Ada kalanya suatu hubungan bersifat ekslusif, tetapi umumnya hubungan bersifat terbuka atau inklusif
  • Konsep lain adalah sentralitas atau sentrality, yang menunjukkan seberapa luas terhubung dengan orang lain
  • Hubungan juga sangat beragam dalam hal frekuensi dan stabilitasnya, yaitu sebarapa sering hubungan itu terjadi dan seberapa besar hubungan itu dapat diperjkirakan atau diprediksi
  • Hubungan juga dapat ditinjau dari ukurannya, yaitu banyak sedikitnya sejumlah anggota. Pada intinya peneliti jaringan harus melihat berbagai variable yang terkait dengan keterhubungan berbagai individu dalam jaringan.

Terdapat cukup banyak pemikiran yang membahas cara-cara jaringan berfungsi dalam organisasi. Misalnya jaringan dapat :
  • Mengontrol aliran informasi
  • Menyatukan orang-orang dengan kepentingan yang sama
  • Membangun interpretasi yang sama
  • Mendorong pengaruh sosial
  • Memungkinkan terjadinya tukar menukar sumber daya
James Taylor menunjukkan bagaimana koorientasi terbentuk untuk menciptakan kesepakatan organisasi. Pada saat yang sama, interaksi akan mengatur dirinya ke dalam garis-garis komunikasi dan juga pengaruh yang menyebar pada organisasi sebagaimana yang dikemukakan teori jaringan.
Dengan demikian teori Jaringan memberikan gambaran mengenai organisasi, atau lebih tepatnya memberikan berbagai gambarandan menjelaskan salah satu fungsi organisasi Karl Weick memberikan suatu pandangan dari mikro, intreaksi bolak- balik, respons ntuk mencapai  kejelaan memnentukan segala sesuatu.( Morrisan, 2013: 53)
2.2. Teori Kendali Organisasi (Philip Tomkins dan George Cheny )
Philip Tomkins dan George Cheny mengajukan gagasan segar dan bermanfaat terhadap komunikasi organisasi melalui teori mengenai pengawasan atau kontrol organisasi yang berada dalam tradisi sosiokultural. Salah satu perhatian tradisi sosiokultural terhadap organisasi adalah mengrnai struktur dan bentuk organisasi. Menurut tradisi ini, percakapan yang kita lakukan dalam organisasi menciptakan berbagai panduan atau pengertian bersama terhadap struktur organisasi dimungkinkan terjadi melalui struktur makna yang lebih dalam yang muncul dalam percakapan.Percakapan memberikan suatu rasa atau karakter kepada organisasi sepanjang waktu yang membedakannya dari organisasi lainnya. Karakter atau sifat organisasi sering kali disebut dengan budaya organisasi yang terdiri dari berbagai aturan bersama, norma, milai dan tindakan yang bisa digunakan dan diterima dalam organisasi. Ada 4 cara yang digunakan dalam pengawasan organisasi terhadap anggotanya yaitu: Pengawasan sederhana , Pengawasan teknis , Pengawasan birokratis, dan Pengawasan konsertif. (Morissan, 2013: 75)
Teori pengawasan organisasi yang terjadi disetiap perusahaan mungkin saja berbeda, di perusahaan ini terdapat segala kegiatan yang terkait dengan teori pengawasan organisasi, keterkaitan atau penerapan teori ini sedikit akan dijelaskan dengan beberapa penjabaran antara lain :
1.      Pengawasan sederhana
Pengawasan sederhana yaitu pengawasan yang dilakukan mengunakan kekuasaan secara langsung yang terbuka. Pengawasan ini turut menjadi dasar pengawasan dalam perusahaan yang dilakukan oleh atasan kepada karyawannya misalnya, pengawasan ini dilakukan oleh direktur utama dalam melancarkan kinerja karyawan, kepercayaan dengan status di bagian masing masing serta adanya breafing atau arahan yang dilakukan seorang supervisor kepada  sales yang dilakukan tiap satu minggu sekali.
2.      Pengawasan teknis
Pengawasan yang menggunakan peralatan atau teknologi seperti telpon atau handing talking, misalnya dalam perusahaan mewajibkan setiap sales memiliki handphone agar informasi yang di dapat atau yang akan disampaikan akan lebih cepat dan efien, pertukaran informasi antara custumer service dan team sales atau antara supervidor dan team sales untuk mengoreksi kinerja dalam bekerja agar pelayanan untuk konsumen bisa lebih efisien. Dengan kata lain, mereka bersedia untuk dihubungi dimana saja dan kapan saja.


3.      Pengawasan Birokratis
Pengawasan yang dilakukan dengan menggunakan aturan-aturan dan prosedur yang formal, sebagai mana dikemukakan Weber. Contohnya seperti peraturan perusahaan yang harus dipatuhi. Contohnya  dalam sebuah perusahaan  aturan jam masuk kerja yang ditentukan pada pukul 08.00 wib, penggunaan seragam yang sudah ditentukan menurut hari, warna jilnan yang harus digunakan pada hari-hari tertentu (bagi yang berhijab), tidak diperbolehkannya pengunaan sandal dalam bekerja untuk team sales dan lain sebagainya.
4.      Pengawasan konsertif
Pengawasan yang dilakukan oleh antar karyawan didalam organisasi, pengawasan ini diterapkan dalam hal komunikasi, biasanya pengawasan ini di dilakukan dengan menggunakan hubungan interpersonal. Pengawasan ini merupakan bentuk kontrol yang paling sulit karena mengandalkan realitas dan nilai yang dimiliki bersama. (Mrrisan, 2013: 80)
Keempat pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk tercapainya kedisiplinan dalam sebuah organisasi selain hal tersebut kedisiplinan juga dapat dicapai dengan mewujudkan beberapa cara berikut
1.      Cara Tersamar
Cara yang tidak mencolok (unobtrusive methods), yaitu cara-cara atau metode yang tidak mudah diketahui atau dilihat orang luar, namun menjadi bagian dari keseharian organisasi, misalnya ketentun mengenai jam kerja karyawan.
2.      Cara Kerja Sama
Adalah kerja sama oleh seluruh anggota organisasi untuk menegakan disiplin. Dengan kata lain disiplin dibentuk secara bersama-sama oleh seluruh anggota organisasi. Contohnya seperti pertemuan atau rapat.
3.      Hubungan Sosial
Adalah hubungan dalam organisasi yang melakukan suatu hal menjadi sebuah kebiasaan dalam organsasinya, seperti dalam berinteraksi sosial, bahasa apa yang pantas dan tidak pantas digunakan, non verbal atau verbal. Misalnya contoh pada zaman dahulu hubungan sosialnya ketika ada acara dalam sebuah organisasi pemberitahuannya harus mengirim surat secara langsung atau tatap muka.namun seiring perkembangan teknologi hal ini sudah jarang digunakan, anggota organisasi melakukan komunikasi atau membagi informasi degan cara SMS atau e-mail.
4.      Melalui Motivasi
Instrumen pengawasan yang efektif dimana disini para pelaku organsasi memberikan motivasi mengenai hal-hal yang paling mendasar agar mendorong para anggota organisasi melakukan sesuatu tidak dengan paksaan tapi melakukan sesuatu menang dengan kemauan sendiri.
Dengan demikian organisasi harus memiliki cara untuk mendorong individu yang memiliki berbagai macam kepentingan kedalanm suatu identifikasi bersama dengan organisasi.(Morrisan, 2013 : 81)




Bab 3
Penutup
3.1.  Kesimpulan
Teori Jaringan dan teori Kendali Organisasi, merupakan sebuah teori yang berhubungan dengan Komunikasi Organsasi, jika teori Jaringan lebih menjelaskan mengenai hubungan atau keterhubungan individu dalam sebuah organisasi aka berbeda dengan teori kendali organisasi dimana didalamnya membahas mengenai bagaimana organisasi tersebut melakukan proses jalannya organisasi salah satunya proses-proses pengawasan dalam organisasi.
3.2. Saran
Sebaiknya kita sebagai mahasiswa harus bisa menerapkan teori jaringan dan teori kendali organisasi ii dalam keseharian karena bagi seorang mahasiswa kedua teori ini sangat bermanfaat selain itu dua teori ini juga sangat berguna apaila kita mengikuti sebuah organisasi ataupun untuk langkah kita kedepan menghadapi dunia yang sesungguhnya.

Daftar Pustaka
Morrisan. (2013). Teori Komuniasi. Bogor: Ghalia Indonesia.







Kamis, 10 November 2016

ANALISIS HUMAN RELATIONS DALAM PERUSAHAAN


NAMA : RANTI NUARITA 1154060066

1.. Rumusan Masalah
1. Mengapa pengelola/manajemen sebuah perusahaan harus memperhatikan unsur human relations?
2. Bagaimana analisa khusus penulis mengenai masalah yang terjadi pada PT Freeport Indonesia dipandang dari sudut Human Relations.
3. Bagaimana penerapan 4 Step PR dalam mengatasi masalah dari PT.Freeport Indonesia

2.Tujuan
1. Untuk mengetahui mengapa pengelola/manajemen sebuah perusahaan harus memperhatikan unsur human relations?
2. Untuk memaparkan bagaimana analisa khusus penulis mengenai masalah yang terjadi pada PT Freeport Indonesia dipandang dari sudut Human Relations.
3. Bagaimana penerapan 4 Step PR dalam mengatasi masalah dari PT.Freeport Indonesia

3. PEMBAHASAN             

1. Pengelola / manajer sebuah perusahaan harus memperhatikan unsur human relations (dengan konsep bottom line), kenapa? Karena human relations dalam perusahaan merupakan salah satu faktor/unsur pokok yang harus diperhatikan oleh seorang pengelola/manajer perusahaan. Perusahaan sebagai suatu badan usaha turut berperan serta dalam proses pembangunan ekonomi bangsa. Keterlibatan dalam proses tersebut tidak terlepas dari keberadaan sumber daya manusia bagi perusahaan adalah untuk meningkatkan produktivitas perusahaan. Oleh karena itu perusahaan harus memperbaiki kesejahteraan atau kemajuan karyawan yang bekerja didalamnya. Kesejahteraan atau kemajuan itu tidak hanya dapat dicapai melalui terpenuhinya kebutuhan fisik atau materi saja. Satu hal yang sangat penting tapi justru kadang terlupakan adalah usaha perusahaan untuk memperhatikan kebutuhan psikologis karyawannya. Dalam hal ini salah satunya adalah faktor human relationsnya. Pengertian secara umum, human relations adalah hubungan antara seseorang dengan orang lain yang terjadi dalam segala situasi dan dalam semua bidang kegiatan atau kehidupan untuk mendapat kepuasan hati. Secara ringkas sebenarnya studi human relations memusatkan perhatian pada dua tema, yaitu memperbesar produktivitas dalam pekerjaan dan mempebesar kepuasaan manusia dalam organisasi. Jadi sebenarnya dalam human relations kita berbicara tentang pola-pola perilaku dalam organisasi. Di dalam perusahaan manajer harus dapat peka untuk melihat apa yang sebenarnya dan apa yang sedang dibutuhkan karyawan dari segi fisik dan psikologisnya. Terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikologis ini dalam suatu perusahaan merupakan hal penting bagi tumbuhnya motivasi kerja yang lebih besar bagi produktivitas perusahaan. Besarnya dampak ini karena motivasi kerja yang dimiliki karyawan akan mampu memperbaiki efisiensi dan efektivitas perusahaan. Disamping itu motivasi kerja yang dimiliki karyawan pada saat ini juga mampu menentukan nasib perusahaan dimasa yang akan datang. Dalam hal ini yang memegang peranan penting adalah seorang pimpinan. Pemimpin/manajer ini diharapkan bisa memotivasi dan membimbing bawahannya dengan sebaik mungkin, selain itu juga harus bisa menyatukan seluruh anggota organisasi/perusahaan sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Human relations merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Human relations yang berjalan baik akan menghasilkan dampak yang baik pula bagi perusahaan. pentingnya manajer memperhatikan unsur human relations adalah agar semua tujuan perusahaan dapat tercapai dengan tidak mengesampingkan unsur karyawan/sosial dan lingkungan. perusahaan harus memperhatikan para pekerja/karyawannya. Perusahaan tidak boleh egois hanya mementingkan profit perusahaan (profit oriented) dan mengesampingkan faktor humanisnya. Disini secara tidak langsung karyawan merupakan penggerak dari sebuah perusahaan, jika tidak ada karyawan perusahaan juga tidak akan berproduksi. Untuk itu, alangkah baikknya jika sebuah perusahaan dengan bijak memandang karyawan sebagai faktor yang sangat penting dalam proses keberhasilan sebuah perusahaan dalam mencapai tujuan-tujuannya. Perusahaan harus memberikan perhatian yang maksimal terhadap karyawan, seperti jaminan kesehatan bagi karyawan, pendidikan karyawan, tunjangan, dan bonus. Perusahaan tidak boleh mengeksploitasi tenaga karyawan demi tujuannya, apalagi membayar gaji karyawan di bawah range yang tidak wajar. Jika seorang pengelola/manajer perusahaan memperhatikan hal-hal seperti itu, dengan membayar upah pegawai dengan wajar, memberikan bonus bagi yang berprestasi, memberikan tunjangan, jaminan kesehatan, memperhatikan waktu jam kerja karyawan (tidak melakukan eksploitasi tenaga), tentu semangat kerja karyawan akan meningkat, hasil kerja yang dilakukan juga baik dan produktif, konsumen semakin banyak, perusahaan untung, karyawan mendapat bonus, kesejahteraan karyawan meningkat, tujuan perusahaan tercapai.
Kasus Perusahaan Huan Relations tidak berjalan dengan baik

 (Tuntutan karyawan PT Freeport Indonesia)
Karyawan PT.Freeport Indoonesia Mogok Kerja
Kemelut Freeport Indonesia  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (PT FI) menggelar unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, SPSI Freeport meminta adanya keadilan pembagian bonus bagi kurang lebih 800 karyawan yang bekerja di tambang terbuka.

Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Freeport Tri Puspital menyebutkan, klimaks permasalahan pada pertemuan 19 September 2016 terjadi ketimpangan pemberian bonus bagi pekerja tambang terbuka hanya 17 persen. Sementara bagi pekerja Geotek mendapatkan bonus 45 persen dari total gaji karyawan.

"Para pekerja kecewa mendapatkan bonus kecil, apalagi selama ini karyawan telah membantu perusahaan dalam operasional. Dengan adanya ketimpangan ini, maka sejak 28 September karyawan memutuskan untuk mogok kerja, hingga ada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan," jelas Tri Puspital, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (3/10/2016).

Setiap harinya, tambang terbuka itu menghasilkan sekitar 200 ribu ton ore atau bijih mineral. Sementara para pekerja di tambang terbuka itu membawa alatnya masing-masing berkisar 6-7 jam per hari.

"Sementara ini yang dituntut oleh teman-teman karyawan adalah meminta transparansi dari perusahaan tentang pemberian bonus, misalnya bagaimana formula pemberian bonus, bagaimana caranya dan baru dibandingkan dengan aktual pencapaian dengan kondisi real di lapangan," urai dia.

Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama membenarkan adanya mogok kerja sejak 28 September dari karyawan di tambang terbuka, karena masalah pemberian bonus.

"Kami sedang berupaya untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan operasi tambang terbuka sesegera mungkin," jelasnya.

Mogok kerja yang dilakukan karyawan Freeport Indonesia tersebut tak berdampak pada operasi tambang bawah tanah. "Operasi pabrik pengolahan juga masih beroperasi secara terbatas,"ungkap dia.  (diakses dari http://bisnis.liputan6.com/read/2616987/karyawan-pt-freeport-indonesia-mogok-kerja pada hari Rabu tanggal 02-November-2016 pukul 06.30)

2.Analisis

Analisa dan Pendapat saya mengenai PT Freeport Indonesia dipandang dari sudut Human Relations. Dilihat dari sudut Human Relations, PT Freeport Indonesia sebenarnya sudah melanggar peraturan. Pertama, tidak adanya komunikasi yang harmonis antara perusahaan dengan pekerjanya mengindikasikan bahwa perusahaan itu tidak menerapkan prinsip Human Relations dengan benar, atau bahkan tidak menerapkan sama sekali, sehingga lambat laun perusahaan itu pasti akan mengalami penurunan produksi karena tidak berjalannya satisfaction circle yang merupakan salah satu konsep Human Relations yang sebenarnya harus dilakukan oleh perusahaan sehingga tujuan dari perusahaan itu sendiri akan tercapai. Hal ini tentu sangat beda dengan PT Freeport Indonesia, yang menurut saya kurang menerapkan praktik Human Relations dengan baik kepada seluruh karyawannya. FI hanya melakukan Downwards Communications yang mengakibatkan proses Human Relations yang terjadi di FI itu sendiri berjalan sangat kaku dan formal. Hal ini dapat dilihat dari sikap FI terhadap tuntutan pekerja perusahaan ini, dimana FI bersikeras menolak tuntutan para pekerja. Dengan kata lain FI tidak mau mendengar keluh kesah pekerjanya, FI tidak mau mendengar pendapat pekerjanya, FI cenderung bersikap apatis dengan mengendepankan prinsip Profit Oriented tanpa melihat sisi Humanis dari para pekerjanya, hal ini tentu sangat tidak sesuai dengan prinsip Human Relations. Kedua, FI telah mengeksploitasi tenaga pekerja. Praktik Human Relations yang baik, seharusnya tidak melakukan hal seperti itu. Pekerja adalah aset penting dalam suatu perusahaan. Demikian seharusnya terjadi di PT FI ini. Tetapi kenyataannya, FI hanya menganggap pekerja sebagai buruh dengan derajat paling bawah yang dapat dimanfaatkan sesuka hatinya untuk mendapatkan atau mencapai sebuah tujuan. Pengeksploitasian tenaga kerja merupakan hal yang melanggar hukum dilihat dari perspektif manapun. Pekerja/karyawan seharusnya mendapat perlakuan yang baik oleh perusahaan. Ketiga, Upah tenaga kerja yang minim. Hal ini merupakan salah satu akar permasalahan yang mendasari dari pemogokan kerja pekerja PT Freeport Indonesia ini. Tidak adanya keseimbangan dan pemerataan pendapatan pekerja / karyawan, merupakan hal yang tidak sesuai dengan prinsip Human Relations. Seperti telah kita ketahui, bahwa FI merupakan perusahaan tambang emas terbesar di Dunia. Dan sungguh ironis jika kita mendengar bahwa kesejahteraan pekerjanya masih rendah atau dapat dikatakan miskin dan terbelakang. Perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar ini seharusnya memperhatikan aspek lingkungan dan sosial mereka, jangan bertindak egois dengan mengeksploitasi tenaga pekerja dan mengeksploitasi lingkungan. FI harus bisa menciptakan keseimbangan antara profit, sosial, dan kesejahteraan karyawannya. Menurut saya FI seolah-olah menganggap para pekerja sebagai buruh kasar yang dapat dimanfaatkan untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dengan pengeluaran anggaran yang minim untuk gaji pekerja/karyawan. Tentu hal ini merupakan sesuatu yang tidak bijak yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.
PT FI Penerapan Human Relations dalam komunikasi organisasi (internal) Komunikasi Internal adalah komunikasi antara manajer dengan komunikan yang berada di dalam organisasi, yakni para pegawai, secara timbal balik. Karena dalam organisasi terdapat jenjang kepangkatan yang menyebabkan adanya pegawai yang memimpin dan yang dipimpin, maka dalam manajemen tidak saja terjadi komunikasi antara pegawai yang sama status atau pangkatnya, tetapi juga antara pegawai yang memimpin dan yang dipimpin. Sebagai perusahaan pertambangan yang besar, PT Freeport Indonesia telah menerapkan komunikasi vertical, tapi sayangnya komunikasi ini terlalu kaku dan tidak memberikan banyak kesempatan bagi para pegawai untuk mengeluarkan apresiasinya. Dapat dibilang komunikasi tipe ini seperti komunkasi klasik yang menjunjung tinggi nilai mesin dan menjadikan pegawai sebagai tenaga yang dapat dieksploitasi. Jadi saran saya, komunikasi vertical tetap diterapkan, tetapi mungkin sikap dari manajer atau atasan-atasannya yang diubah. Manajer seharusnya juga lebih menghargai jasa karyawan/pegawainya. Komunikasi Horizontal Komunikasi yang terjadi antara manajer dengan manajer, atau pegawai dengan pegawai, komunikasi yang terjadi pada level yang sama. Dalam komunikasi horizontal PT Freeport Indonesia, menurut saya cukup baik. Hanya perlu ditingkatkan kegiatan yang melibatkan banyak pegawai sehingga kesatuan dari pegawai menjadi suatu kesatuan yang solid. Seharusnya PT FI melakukan cara-cara komunikasi organisasi (internal) yang benar yaitu: FI memperhatikan kepentingan pegawai dari segi ekonomi, sosial maupun psikologis FI melaksanakan two way communication dengan feedback yang baik berkat adanya good human relations, meliputi : downwards, upwards, horizontal, diagonal communication Komunikasi dalam organisasi ini diperlukan oleh FI untuk: Menjalin pengertian di antara seluruh komponen organisasi. Bila FI tidak dapat melaksanakan komunikasi dengan baik, maka semua rencana, intruksi, sasaran, dan motivasi tinggal di atas kertas saja. Tanpa adanya komunikasi yang baik, pekerjaan akan simpang siur dan kacau balau sehingga tujuan organisasi tidak akan tercapai. Komunikasi di dalam organisasi bagaikan darah di dalam badan. Bila jalannya tidak lancr atau tersumbat, badan akan sakit bahkan jantung terhenti. Hal ini dapat kita ketahui dari masalah FI sekarang ini, terjadinya mogok kerja karena kurang berjalannya komunikasi yang baik. Tujuan pelaksanaan human relations di lingkungan internal organiasi: Menciptakan hubungan yang harmonis di lingkungan internal organisasi Menciptakan motivasi kerja tinggi pada karyawan

3.Cara atau Strategi yang harusnya dilakukan oleh PT Freeport Indonesia

Cara atau Strategi yang harusnya dilakukan oleh PT Freeport Indonesia dalam menghadapi hal ini agar tidak terjadi lagi adalah :
Humas PT FI harusnya menerapkan Strategi 4 Step PR dalam mengatasi masalah tersebut.
1.Proses Fact Finding, dalam proses ini PT.FI tidak hanya melakukan pengumpulan data dan fakta, namun PT. Freeport Indonesia juga harus mengedepankan pengolahan, penelitian, pengklasifikasian, dan penyusun-an data sedemikian rupa sehingga memudahkan pemecahan masalah nantinya. Penelitian dalam pencarian data ini dapat dilakukan dengan cara-cara: survei dan poling, wawancara, focus group discussion, wawancara mendalam, dan walking around research. harus melakukan survei atau pengumpulan fakta dan data dan mendengarkan argumentasi serta pendapat dari para karyawan mengenai apa yang diinginkankan karyawan, apa saja tuntutan dari karyawan dan menyelaraskannya dengan tujuan perusahaan agar baik perusahaan maupun karyawan dapat sama-sama di untungkan dan tujuan perusahaan tercapai dengan baik .

2. Proses atau tahapan Planning. Disini PT. FI harus bisa membuat rencana dan keputusan dalama menghadapai masalah tersebut, Humas PT.FI harus memiliki rencana dan keputusan yang dapat saling menguntungkan untuk kedua belah pihak baik karyawan maupun perusahaan. PT.FI dalam hal ini jangan hanya memikirkan mengenai kebutuhan materi dari karyawan saja, namun juga dei tetap terjalinnya keharmonisan antara karyawan dan pihak perusahaan juga harus memntingkan juga kebutuhan Psikologis dari para karyawan. Keputusan yang baik menurut saya adalah dimana PT FI harusya mendengar keluhan para  karyawan untuk kenaikan gaji namun itupun harus diadakan lobi dan negosiasi kembali dengan para karyawan sehingga pengimplentasiannya tidak merugikan perusahaan dan juga tidak mengecewakan apa keingina karyawan. Selain itu untuk kebutuhan psikologis karyawan PT.FI harus menerapkan Human Relations dalam perusahaan isalkan membuka ruang khusus konseling  bagi karyawan.
3.Communicating PT.FI harus mampu mengkomunikasikan  pelaksanaan program sehingga dapat mempengaruhi sikap Dari karyawan  yang kemudian mendorong dan mengikuti rencana dari PT FI sendiri, aksi PT FI agar karyawan mau bekerja kembali adalah dengan mengadakan rapat internal perusahaan dan membahas mengeni tuntutan karyawan kepada PT FI tersebut, selanjutnya untuk praktik pelaksanaan Human Relations, PT FI harus malakukan aksi dengan komunikasi interpersonal pada karyawan, tetap menjaga komunikasi yang baik dengan karyawan,  rencana membuat ruang khusus konseling dan menggunakannya untuk karyawan yang memiliki masalah-masalah ketika berada di lingkungan Internal dari PT FI. Dengan terpenuhinya keinginan karyawan maka karyawanpun secara tidak langsung pasti akan memenuhi kebutuhan dari perusahaan.

4. Proses Evaluating disini PT FI harus tetap memantau feedback dari para karyawan atas hasil dari rencana serta aksi yang dilakukan apakah para karyawan senang dengan keputusan dari perusahaan atau tidak, sehingga evaluasi ini menjadi indikator atau parameter yang dapat menentukan untuk rencana selanjutnya apabila terjadi kasus yang sama.

Rabu, 09 November 2016

Contoh Kasus Hukum Pidana dan Hukum Perdata

Klasifikasi Hukum Pidana dan Hukum Perdata
(Meliputi Contoh Kasus Pelanggaran setiap Hukum Tersebut)
1.      Hukum Pidana
Dalam buku asas-asas hukum pidana karangan Andi Hamzah SH menjelaskan bahwa hukum pidana merupakan keseluruhan hukum yang berlaku disuatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk
-          Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sangsi yang berupa pidana tertentu bagi siapapun yang melanggar larangan tersebut
-          Didalamnya mengatur perintah dan larangan atau keharusan yang mengatur
-          Hukum pidana yang dikodifikasikan tercantum dalam KUHP, sedangkan yang tidak dikodifikasikan yang tersebar diluar KUHP, Hukum Pidana Formel yang dikodifisikan tercantum dalam KUHAP, dan yang tidak terkodifikasikan tersebar dalam perundang-undangan.
Contoh Kasus-Kasus Hukum Pidana dan KUHP nya
Kasus Penghinaan Pasal 310 ayat 1 dalam KUHP yang Berbunyi:
“Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh suatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lambat sembilan bulan.
Contohnya yang saat itu marak dimedia sosial mengenai seseorang yang kita  sebut saja namanya X melakukan penghinaan kepada bapak Presiden RI Yakni Jokowi melalui media sosial, karena hal tersebut pelaku dijatuhi hukuman kurungan penjara 8 bulan dan denda kurang dari satu juta rupiah.
Kasus Pembunuhan Berencana ( Tentang Kejahatan Terhadap nyawa) pasal 340
“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Contohnya adalah kasus yang menjerat Jesica Kumala Wongso yang diduga kuat telaah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Wayan Mirna Salihin, Jesica pun akhirnya terbukti bersalah dan diberi hukuman sesuai dengan KUH Pidanapasal 340 mengenai pembunuhan berencara dan dihukum dua puluh tahun kurungan penjara.
Kasus Kekerasan ( Tentang Penganiayaan) pasal 351ayat 1 dan 2 yang berbunyi
“ Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun depan bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun”
Contohnya Penganiayaan yang terjadi di salah satu sekolah menengah kejuruan di Sukabumi seorang kaka kelas menganiayaa adik kelasnya sehingga menyebabkan korban luka-luka serta memar ditubuh, pelaku dikenai hukuman kurungan penjara 5 tahun sesuai dengan KUH Pidana Tentang penganiayaan pasal 35 ayat 2
Kasus Pencurian (KUH Pidana tentang Pencurian) pasal 362  yang berbunyi
“Brangsiapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dnegan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjarapaling lama lima tahun”
Didalamnya ada peraturan yang mengatur mengenai ancamannya  pasal 363
Contohnya Kasus aksi pencurian oleh tersangka tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di daerah Bibis Luhur, Nusukan, Banjarsari Solo, dengan korban, Helmi Mei Diansyah (22) seorang mahasiswa  di perguruan tinggi swasta di Solo.

Motor Yamaha Mio nomor polisi AD 6713 JN milik korban saat kejadian diparkir di depan kostnya. Tersangka datang ke lokasi bersama Dedi Ariyanto. Dedi ini yang membobol sepeda korban dengan kunci T, sedangkan tersangka bertugas memantau situasi di sekitar. Atas perbuatan tersangka dapat diancam pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus Pemalsuan Uang (KUH tentang Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas) Pasal 244 yang berbunyi:
“Barangsiapa meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank, dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh edarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai tulen dan tidak dipalsu diancam penjara paling lama lima belas tahun.
Contohnya kasus yang menjerat bapak berinisial E tepatnya di Sukabumi yag melakukan tindak Pidana pemalsuan Uang sesuai dengan KUH Pidana pelaku tersebut dijerat dengan pasal 244 dana dihukum 10 tahun penjara.
Kasus pembunuhan anak/Aborsi pasal 341 yang berbunyi
“seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
Contohnya yang marak dalam pemberitaan media saat ini ada seorang ibu yang ketahuan oleh warga telah membunuh anaknya (melakukan aborsi) dan dibuang didalam kardus sehingga setelah ditemukannya bukti-bukti ibu tersebut dijerat oleh KUH Pidana ayat 341 dan akhirnya dihukum dengan kurungan penjara 4,5 tahun.
2.      Hukum Perdata

Pengertian Hukum Perdata menurut Salim HS adalah keseluruhan kaidah-kaidah hukum, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hubungan antara subjek hukum satu dengan dengan subjek hukum yang lain dalam hubungan kekeluargaan dan di dalam pergaulan kemasyarakatan. Berikut salah satu contoh-contoh pengkalsifikasian yang terdapat dalam buku KUH Perdata :

Hukum Perkawinan

Perkawinan adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia .Menurut UU NO.1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki – laki dan seorang wanita sebagai suami istri yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Tetapi perkawinan sendiri dinilai sah apabila:  Dilakukan berdasarkan hukum agamanya dan kepercayaannya Perkawinan didasarkan atas persetujuan kedua mempelai Yang laki laki min berumur 19 tahun sedang yang perempuan min berumur 16 tahun .Bagi yang berumur kurang dari 21 tahun harus memiliki izin dari kedua orang tua/wali dan juga ada beberapa hal yang di atur dalam hukum perkawinan didalamnya mengatur Syarat untuk perkawinan Pembatalan perkawinan Hak dan kewajiban suami istri Percampuran kekayaan Perjanjian perkawinan Perceraian Pemisahan kekayaan.

Contoh Tentang Syarat-syarat dan segala sesuatu harus dipenuhi supaya dapa berkawin pasal 27 yang berbunyi

“Dalam waktu yang sama seorang lelaki hanya diperbolehkan mempunyai satu orang perempuan sebagai istrinya, seorang perempuan hanya satu lelaki sebagai suaminya”
Analisis dari pernyataan hukum perdata diatas dapat diketahui baha untuk poligami dan poliandri tidak diperbolehkan dalam perkawinan apabila dilakukan maka penyelesaiannya yang pertama harus dengan mufakat dari keluarga yang bersangkutan
Hukum Waris

Hukum Waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak, seperti keluarga dan masyarakat yang lebih berhak. Hukum Waris yang berlaku di Indonesia ada tiga yakni: Hukum Waris Adat, Hukum Waris Islam dan Hukum Waris Perdata. Setiap daerah memiliki hukum yang berbeda-beda sesuai dengan sistem kekerababatan yang mereka anut. hak mewarisi menurut undang-undang  menerima atau menolak warisan perihal wasiat Fidei-commis  legitieme portie  perihal pembagian warisan executeur-testamentair dan Bewindvoerder, harta peninggalan yang tidak terurus

Contoh Hukum Waris misalkan salah satu dari anggota keluarga meninggal dan meninggalkan warisan misalkan anggota keluarga yang meninggal misalkan ayah dan ibunya meninggal maka urusan hak waris ini sudah diatur dalam Pewarisan para keluarga yang sah dan si suami atau istri yang hidup terlama pasal 861.yang berbunyi
“keluarga sedarah, yang dengan si meninggal bertalian keluarga dalam garis menyimpang dari derajat ke enam, tak mewaris jika dalam garis yang satu tidak ada keluarga sedarah dalam derajat mengijinkan untuk mewaris. Maka segala keluarga sedarah dalam garis yang lain memperoleh warisan
Hukum Kekeluargaan
termasuk di dalam hukum perdata yang mengatur perihal hubungan-hubungan hukum yang timbul dari hubungan kekeluargaan, yaitu: perkawinan beserta hubungan dalam lapangan hukum kekayaan antara suami-isteri, hubungan antara orang tua dan anak Hukum kekeluargaan mengatur tentang : Keturunan kekuasaan orang tua (Outderlijke mactht) Perwalian Pendewasaan Curatele Orang hilang
Contoh Hak dan Kewajiban Antara Orang Tua dan Anak Pasal 45
Ayat 1 dan 2 berbunyi:
“kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak merek sebaik-baiknya”
“Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat 1 adalah pasal tersebut berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban mana berlaku terus meskipun perkawinan antar orang tua telah putus”

Hukum Perikatan

Hubungan hukum yang terjadi antara orang yang satu dengan orang yang lain karena perbuatan, peristiwa, atau keadaan.Perikatan yang terdapat dalam bidang hukum ini disebut perikatan dalam arti luas. Perikatan yang dibicarakan dalam buku ini tidak akan meliputi semua perikatan dalam bidang- bidang hukum tersebut. Melainkan akan dibatasi pada perikatan yang terdapat dalam bidang hukum harta kekayaan saja,yang menurut sistematika Kitab Undang- Undang hukum Perdata diatur dalam buku III di bawah judul tentang Perikatan. macam macam perikatan : Perikatan bersyarat, perikatan yang timbul dari perjanjian dapat berupa perikatan murni dan perikatan bersyarat.  Perikatan dengan ketetapan waktu Perikatan alternative Perikatan tanggung menanggung Perikatan yang dapat dan tidak dapat dibagi Perikatan dengan ancaman hukuman Perikatan wajar