RESUME
‘Dibuat
untuk memnuhi salah satu tugas mata kuliah (mandiri) mata kuliah Sistem Politik
Indonesia’
Dosen
Pengampu: Dr.H.Cecep Suryana., Drs.M.S.i
Judul
Buku: Sistem Politik Indonesia
Batasan
: Bab 1-8
Penulis:
A.Rahman H.I
Jumlah
Halaman: xiv + 300
ISBN:
978-979-756-203-8
Penerbit:
Graha Ilmu, Yogyakarta
Cetakan
: Pertama
Oleh : Ranti Nuarita
(1154060066)
Ilmu Komunikasi
Humas 3B
RESUME
BAB I
PENGANTAR
SISTEM POLITIK INDONESIA
Pengertian
Sistem Sistem politik di Indonesia berasal dari tiga kata, yaitu
Sistem,politik,dan Indonesia. Sistem berasal dari bahasa yunani,yaitu “systema”
yang berarti: Suatu keseluruhan yang
tersusun dari sekian banyak bagian (*Shrode dan Voich, 1974: P.115). pengertian
lain menyatakan sistem artinya hubungan yang berlangsung diantara satuan atau
komponen secara teratur (Awad,1979: P.4). Dari definisi ahli diatas dapat di simpulkan bahwa,
sistem adalah sehimpunan bagian,komponen, dan sel yang tersusun sacara
rapi,teratur,berurutan menjadi satu kesatuan yang utuh.
Dalam
hal ini sistem juga memiliki ciri-ciri tertentu yaitu Menurut Elias . M. Awad,
menyebutkan bahwa : salah satu ciri dari sistem adalah terbuka, terdiri dari 2
atau lebih subsistem Saling ketergantungan Kemampuan menyesuaikan diri dengan
lingkungan Kemampuan untuk mengatur diri sendiri Tujuan, dan sasaran Sedangkan
menurut William A. Schrode serta Dan Voich Jr. : Purposive behaviour, wholism,
terbuka, melakukan kegiatan transformasi,dan saling terkait mekanisme kontrol.
Dari
ciri yang di sebukan oleh para ilmuan tersebut di atas, jadi sistem memiliki
ciri pokok sebagai berikut Setiap sistem memiliki tujuan, memiliki batas
(boundaries) namun walaupun terbatas, setiap sistem memiliki sifat terbuka,
dalam arti berinteraksi dengan lingkungan. suatu sistem terkoneksi dengan sub-sistem
yang saling berhubungantSetiapp sistem melakukan proses transformasi, atau
perubahan menjadi sebuah pengeluaran, Sistem memiliki mekanisme kontrol dengan
memanfaatkan umpan balik.Selain sistem juga memiliki unsur dan tujuan, jika
dalam negara unsur-unsurnya adalah legislatif, eksekutif dengan tuuan demi
tercapai kesejahteraan.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita serring melihat sekelompok orang bergabung,
berkumpul serta berinteraksi satu sama lain,baik antar inividu atau ruang
lingkup yang lebih besar. Seperti halmnya di lingkup negara, dimana kedua
negara merundingkan sutau perjanjian bilateral antara keduannya, atau juga
lembagalegislatif melakukan pembahasan tentang keputusan, serta ketetapan
pemerintah,maka hal tersebut dinamakan pembicaraan tentang politik..
Pengertian
ilmu politik, Berasal dari kata “Ilmu”, dan “ Politik”. Ilmu adalah
pengetahuaan yang tersusun secara sistematis, berdasarkan fakta,dan di buktiakn
kebenarannya, serta bersifat universal. Sedangkan politik berasal dari kata
“polis” yang berati negara,dan “Taia” berarti urusan. Jadi secara umum, ilmu
politik adalah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga
negara, antar warga negara dan negara, maupun hubungan sesama negara.Bidang
kajian ilmu politik meliputi :
Yang
pertama ada teori ilmu Politik, meliputi teori, serta sejarah perkembangan
ide-ide politik selanjutnya ada lembaga-lembaga politik, meliputi UUD,
pemerintahan Nasional, pemda dan lokal, fungsi ekonomi dan sosial pemerintah
dan perbandingan lembaga-lembaga politik, adapula partai politik meliputi
organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga negara dalam
pemerintahan, dan administrasi. Dalam ilmu politik juga membahas mengenai hubungan
Internasional, administrasi internasional ,dan hukum internasional.
RESUME
BAB II
RUANG
LINGKUP INTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA
Menurut
Gabriel Almond, Lingkungan dalam negeri yang meliputi lingkungan fisik,sosial
dan ekonomi domestik yang menjadi sumber devisa bagi input(masukan)
lingkunganfisik, negara dalam membiayai struktur politik, yang meliputi lembaga
dan ekonomidomestik, infrastruktur maupun suprastruktur politik dalam upaya
melaksanakan tugas danfungsinnya bagi terwujudnnya tujuan nasional suatu
negara.
Adapun
Klasifikasinya adalah sebagai berikut : Lingkungan Fisik Adalah lingkungan
internal yang merupakan wadah, dan sumber kehidupan bagikelangsungan hjidup
bangsa, dan negara. Lingkungan ini merupakan sumber nilai materiilutama bagi
devisa negara untuk membiayai seluruh tatanan nasional,atau juga sebagaimodal
dasar bagi pembangunan nasional. Menurut Lemhanas lingkup fisik ini
tergabungdalam aspek Trigatra,yaitu:a. Kondisi Geografis letak geografis
Indonesia yang sangat strategis, karena di apit oleh dua benua dan duasamudera
sangatlah menguntungkan bagi pendapatan devisa negara Indonesia sebagai jalur
transportasi Internasional. Selain itu juga karena cuaca di Indonesia yang
hanyamemiliki 2 Musim, sangatlah menentukan kepastian untuk masa bercocok
tanam, di tambahlagi dengan letak Indonesia yang di lalui oleh garis
khatulistiwa,yang memberi manfaat akankekayaan hayati flora fauna di Indonesia.
Sumber
Kekayaan Alam, yang dimana alam merupakan faktor terpenting bagi kehidupan
suatu bangsa,termasuk Indonesia.Faktor alam meliputi :
1.
SDA Kehutanan : Kayu, serta penyeimbang iklim dan tempat berbagai ekosistem
hidup
2.
SDA Kelautan : Ikan,Karang, Mutiara, serta berbagai hasil laut lainnya
3.
SDA Migas : Minyak,Gas alam, Serta bahan tambang lainnya.
Kondisi
Demografis (Kependudukan) adalah kondisi penduduk yang meliputi jumlah,
kualiotas, administrasi,dan karakteristik pembangunan penduduk dalam negara
Indonesia. Pembangunan penduduk baik dimulai pada level Individu yang berkualitas
mutlak untuk dilakukan dalam melanjutkan pembangunan namun juga harus
diwaspadai pertumbuhannya,serta dioptimalkan melalui program KB misalnnya untuk
mengendalikan polpulasi berlebih
Selanjutnya
ada lingkungan sosial yang dimana lingkungan sosial adalah lingkungan yang
merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam partisipasi
politik, sosial budaya, hankam,dan hukum bagi kesejahteraan rakyat seluruhnnya.
Klasifikasi lingkungan sosial yang dimaksud juga terbagi menjadi: Pertama Lingkungan politik,yaitu wadah
bagi seluruh rakyat untuk ambil bagian dalam partisipasi politik,baik dalam
lembaga suprastruktur,maupun infrastruktur politik,sebagai manifes dari hak
politik di Indonesia. Kedua Lingkungan
sosial budaya, adalah wadah dari perkembangan peradaban masyarakat
,sosial,budaya,dan juga teknologi suatu negara. Ketiga lingkungan Hankam, adalah lingkungan yang selalu diharapkan
oleh bangsa dan negara berada pada posisi aman, damai,dan tenang dari ancaman
baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dapat membahayakan kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara. Keempat
ada lingkungan Hukum,adalah lingkungan yang berisi ketaatan, kesetaraan dan
keadilan serta adannya kepastian hukum bagi hak dan kewajiban setaip warga
negara tanpa adanya diskriminasi. Kelima ada
lingkungan ekonomi domestik yang dimana lingkungan ini berhubugan dengan
pendapatan negara Sumber daya migas, merupakan sumbar daya yang berasal dari
minyak,dan gas bumi, yang berpotensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). Sumber Daya Non
Migas,merupakan sumbar daya alam, baik dari potensi kehutanan seperti kayu,
atau juga potensi kel;autan seperti ikan. Sumber Daya Pajak,di peroleh negara
melalui warga negarannya atas semua pendapatan atau honor,baik perorangan
maupun badan hukum yang umumnya stabil pada tiap tahunnya.
RESUME
BAB III LINGKUNGAN EKSTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA
Lingkungan
Internasional adalah lingkungan masyarakat suatu negarayang beradaberbatasan dengan
wilayah negara,baik regional maupun internasionalyang satu sama lainmemiliki
saling ketergantungan.; Pada dasarnya negara-negara di dunia memiliki
rasaketergantungan dalm pemenuhan kebutuhan negara tersebut kepada negara
lainnya yangterjadi di berbagai bidang kehidupan.tujuan dari adanya lingkungan
eksternal atau internasional ini adalah untuk pembangunan hubungan diplomatik
oleh suatu negara, termasuk Indonesia adalah ditujukan untuk mencapai cita-
cita dan tujuan negara Indonesia yang tertuang di dalampembukaan Undang-undang
dasar 1945 alinea II. Artinya bahwa segala upaya yang dibangun dalam rangka
kerja sama antar negara, adalah bertujuan untuk memperolehkeuntungan
politik,ekonomi,sosial budaya,hukum,dan hankam,yang berujung pada keutuhan
NKRI. Klasifikasi Lingkungan enurut
Gabriel A. Almond, sistem lingkungan masyarakat internasional dapat
diklasifikasi dalam 3 macam :Pertama Sistem
Politik Internasional Adalah kumpulan elemen-elemen dunia yang satu sama lain
saling terkait dalampolitik Internasional,yang memiliki tujuan bersama yaitu
menciptakan tatanan kehidupan internasional yang aman, damai dan harmonis antar
negara-negara anggota organisasi internasional, seperti PBB,dan NATO. Kedua Sistem Ekologi Internasional.
Merupakan Lingkungan sebagai tempat tinggal, dan sumber dari kebutuhankehidupan
manusia. Sistem lingkungan internasional adalah subsistem dari berbagai
negarayang ada, maupun subsistem bebas seperti luar angkasa,dan laut
lepas.Lingkungan Internasional yang merupakan milik berasama ini selayaknya
harus bisa di lestarikan dan dipelihara berasama. Ketiga ada Sistem Sosial Internasional yang merupakan sistem yang
berupa kumpulan elemen-elamen / unsur-unsur budaya,struktur sosial, ekonomi dan
demografi internasional yang bekerja sama untik mencapai tujuan bersama yaitu
damai, aman , tentram bagi kehidupan manusia. Sistem sosial internasional
meliputi :Kebudayaan internasional, Struktur sosial inernasional, Sistem
ekonomi internasional, Sistem demografi
internasional, adalah kumpulan elemen yang bekerjasama untuk pencapaian tujuan
bersama, yaitu pembangunan demografi (kependudukan) internasional yang demi
teratur,dan sejahtera. Tujuan untuk menjadi forum bagi menjaga perdamaian dalam
kawasan, menjadi forum kerjasama dalam rangka membangun hubungan dalam bidang
EkoSosBudHanKam, menjadi forum penyelesaian perselisihan antar anggota
organisasi negara sekawan, lintas kawasan, maupun kawasan global.
RESUME BAB IV
STRUKTUR, FUNGSI PENDEKATAN DAN
KAPABILTAS SISTEM POLITIK
Definisi
Struktur merupakan badan atau organisasi, sedangkan politik merupakan
urusannegara. Jadi secara harfiah Struktur politik merupakan badan atau
organisasi yangberkenaan dengan urusan rumah negara. Untuk itu struktur politik
selalu berkaitan denganalokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif,yaitu yang
di pengaruhi oleh distribusi atau penggunaan kekuasaan.
Struktur
Politik Adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen
yangmembangun hubungan itu. Struktur politik sebagai satu spesies struktur
padaumumnya,yang bergantung pada alokasi nilai bersifat otoritatif .kekuasaan
merupakansubstansi pokok dalam pembahasan ilmu politik.
Fungsi Pendekatan tidak
jauh dri pengertian Sistem politik yang tidak lain adalah mekanisme seperangkat
fungsi atau peranan dalam struktur politik,dalam hubungan nya satu sama lain
yang menunjukan proses yang bertahan lama. Proses tersebut mengandung dimensi
waktu( lampau, kini, dan mendatang). sudut ini terlihat bahwa sistem politik
merupakan bagian dari sistem yang lebih besar,yaitusistem sosial.
Selanjutnya
ada kapabilitas pada era modern ini prestasi sistem politik di ukur dari kemampuannya
melakukan penyelesaian dalam menghadapi masalah bangsa, dantantangannya. Atau
lebih berorientasi pada hal yang bersifat nyata (riil), sepertipertumbuhan
ekonomi, stabilitas sosial,politik,dan lainnya. Kapabilitas sistem politik adalah
kemampuan sistem politik dalam bidang ekstraktif (kemampuan eksplorasisumber
daya alam,dan juga manusia), distributif (kemampuan mengelola SDA dan
SDM),regulatif(kemampuan menyusun undang-undang,mengatur,serta mengawasi
danmengendalikan tingkah laku individu, kelompok, organisasi,perusahaan,dan
lainnya sehingga dapat patuh dan taat kepada undang-undang yang berlaku),
simbolik (Kemampuaan untuk membangun pencitraan terhadap kepala negara atau
juga rasa bangga terhadap negarannya), responsif( kapabilitas untuk menciptakan
daya tanggap kepadamasyarakat),dan dalam negeri serta internasional (Hubungan
interaksi dengan luar negeri)untuk mencapai tujuan nasional seperti dalam
pembukaan UUD’45.
RESUME
BAB V KELOMPOK KEPENTINGAN
(INTERESTED
GROUP)
Kelompok kepentingnan
atau adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan
pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kecuali dalam keadaan
luar biasa, kelompok kepentingan tidak menguasai pengelolaan kepentingan
pemerintah secara langsung. Sekalipun mungkin pemimpin dan juga anggotannya
memenangkan kedudukan politik melalui pemilihan umum, kelompok kepentingan
tersebut tidak di pandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintahan.
Dari kepentingan
individu terhadap suatu hal penting yang harus mereka raih dan juga di
pertahankan untuk kelangsungan hidupnya, baik di dalam keluarga,masyarakat,
negara sendiri, bahkan juga negara lain, tentu saja memerlukan kerja keras dan
juga akan terjadi gesekan di antara kepentingan- kepentingan yang lainnya.
Untuk itu di perlukan kekuatan tambahan dari dari individu ataupun masyarakat
yang memiliki pandangan misi dan visi sejalan dengan kepentingan tersebut,seperti
halnya organisasi yang mengatasnamakan kepentingan seperrt LSM, Ormas, dan juga
organisasi sosial lainnya. Hal ini lah yang melatarbelakangi lahirnya kelompok
kepentingan ini, dimana ada kekuatan dominasi terhadap masyarakat yang dapat
mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
Menurut Gabrieel A.
Almond kelompok kepentingan di jabarkan sebagai berikut
1. Kelompok Anomic,
kelompok yang terbentuk di antara unsur dalam masyarakat secara spontan, dan
hanya seketika, dan karena tidak memiliki norma-norma yang mengatur,maka
kelompok ini sering tumpang tindih dengan bentuk-bentuk politik
nonkonvensional, seperti demonstrasi, kerusuhan, tindak kekerasan politik dan
lain- lain.
2. Kelompok Non
Assosional, adalah kategori masyarakat awam, dan tidak terorganisir rapi, dan
kegiatannya bersifat temporer. Wujud kelompok ini antara lain adalah keluarga,
keturunan etnik,regional yang menyatakan keluhan melaui kepala
keluarga,individu lain dan atau pemimpin agama.
3. Kelompok
Institusional, adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi,
tugas, fungsi,serta berbagai artikulasi kepentingan seperti : partai
politik,korporasi publik, badan legislatif, militer, birokrasi,dll.
4. Kelompok
Assosiasional, adalah kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi
untuk mengartikulasi kepentingan anggotannya kepada pemerintah, atau perusahaan
pemilik modal, seperti sarikat buruh,KADIN,KWI, MUI, NU,dan lain adapun saluran
untuk mengemukakan pendapat masyarakat biasanya melalui saluran sebagai berikut
:Demonstrasi,dan tindakan kekerasan, Hubungan Pribadi (melalui media keluarga,
kerabat dekat atua juga pertemanan) Perwakilan Langsung (Melalui perwakilannya
yang ada di legislatif,eksekutif dan yudikatif, serta lembaga resmi lainnya)
Saluran formal,dan Institusional Lain (Melalui media massa baik cetak maupun
elektronik, dan melalui partai politik)
Adapun tujuan dari
Intersted group adalah :
1. Melindungi
kepentingan anggotannya,dari dominasi penyelewengan oleh pemerintah atau
negara,
2. Wadah pemberdayaan
masyarakat,
3. Sebagai pengawasan
dan pengamatan terhadap jalannya pemerintahan
4. Wadah kajian dan
analisis bagi segala aspek pembangunan nasional di berbagai bidang. Sifat dari
lembaga ini adalah Independent, netral,, kritis dan mandiri.
BAB
VI
PARTAI
POLITIK
Pertama
lahir dinegara-negara Eropa Barat, Pada permulaan perkembangannya
dinegara-negara Barat seperti, Inggris, Perancis,, kegiatan politik pada ulanya
dipusatkan pada kelompok-kelompok tertentu seperti politik parlemen. Kegiatan
ini juga pada awalnya bersifat aristoktatis, elitis dan mempertahankan
kepentingan - kepentingan kaum bangsawan
terhadap tuntutan raja. Namun seiring perjalanan kedepan kegiatan politik ini
muai meluas keluar, dan berkembang tidak hanya di kum bangsawan saja. Dengan
demikian setelah terjalinnya kepentingan politik baik kaum parlemen dengan
orang diluar parlemen yang memiliki faham yang sama akhirnya melahirkan partai
politik, partai politik pada umumnya bersandar pada ideologi sosialisme,
liberalisme, agama dan profesi. Banyak cara dalam melakukan proses partisipasi
dalam partai politik seperti ada komunikasi mas, pendidikan dan lainnya.
Definisi
partai politik sendiri menurut Miriam Budiardjo adalah suatu kelompok yang
terorganisis yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan
cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan
politik, dan merebut kedudukan politik melalui cara konstitusional untuk
melaksanakan kebijakan yang mereka miliki
Selanjutnya
ada definisi partai politik menurut Sigmund Neumann adalah dari aktivis-aktivis
politik yang berusaha untuk menguasai pemerintahan serta merebut dukungan
rakyat atas dasar persaingan dengan
suatu golongan-golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan
berbeda.
Jadi
dari pemaparan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa partai politik adalah
suatu kelompok atau organisasi yang didalamnya memiliki orientasi value dan
cita-cita yang sama untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Dalam
praktiknya partai Politik juga memiliki tujuan dalam mendirikan parpol itu
sendiri diantaranya Pertama untuk
menjadikan wadah aktualisasi diri bagi warga Negara yang memiliki kesadaran
yang tinggi untuk ikut serta dalam partisipasi politik, Kedua menjadi wadah agregasi kepentingan masyarakat, Ketiga menjadi sarana dalam upaya meraih
dan mempertahankan kekuasaan politik, Keempat
menjadi wadah berhimpun bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki
ideology dan kepentingan yang sama.
Lalu
ada pula Fungsi dari partai politik yang
melekat dalam suatu partai politik adalah meliputi :Sosialisasi Politik,
partisipasi Politik, Komunikasi Politik, Artikulasi Kepentingan, Agregasi
Kepentingan, Pembuat Kebijaksanaan
Selanjutnya
ada klasifikasi partai politik jika dilihat dari segi komposisi dan fungsi
keanggotaannya maka sebagai berikut
:Partai Massa, Partai Kader. Menurut sifat dan orientasinya : Partai Lindungan ( Patronage Party ) Partai
Ideologi atau Partai Azas. Menurut jumlah sistem partai yang ada dalam suatu Negara
: Sistem
Partai Tunggal ( One-Party System ) Sistem
Dwi Partai ( Two-Party System )
Sistem Multi Partai ( Multi-Party System ).
Partai
Politik di Indonesia dimlai sejak pemerintahan Hindia Belanda yaitu pencanangan
politik etis 1908 dengan pelopornya adalah Boedi Utomo.adanya partai politik di
Indonesia juga memiliki tujuan yaitu yang pertama untuk mewujudkan cita-cita
nasional yang termaktub dalam UUD 1945, Mengembangkan kehidupan demokrasi dan
menjungjung tinggi kedaulatan rakyat serta mewujudkan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Dengan
fungsi sebagai sarana pendidikan politik, sebagai perekat kesatuan bangsa, dan
sebagai penghimpun, dan penyalur aspirasi politik.
BAB
VII
Badan
legislatif lahir atas konsensus raja dengan staf pengumpul dana upeti bagi raja
dari rakyat. Contoh badan legislatif yang tertua didunia adalah DPR. DPR
disusun sedemikian rupa sehingga ia mewakili dari rakyat dan pemerintah. Adapun
susunan keanggotaan badan legislatif pada dasarnya menurut miriam Budiardjo
adalah beraneka ragam, yaitu ada yang jumlahnya mencapai 1500 orang teatnya di
Uni Soviet. Dalam lembaga legisatif ada sistem perwakilan, dimana sistem
perwakilan ini memiliki konsep sistem perwakilan langsung dan sistem perwakilan
tidak langsung
Badan
legislatif juga memiliki fungs tertetu yankni yang pertama ada menentukan
kebijaksanaan dan membuat undang-undang serta mengontrol badan eksekutif dalam
arti menjaga supaya proses kerja badan eksekutif sesuai dengan kebijakan.
Namun
bada legislatif juga tidak hanya harus berkewajiban tapi juga memiliki hak
adapun hak adari badan legislatif seperti hak bertanya, interpelasi, angket dan
mosi tidak percaya
BAB
VIII
Pemilihan
Umum
Pemilihan
umum disebut juga dengan “political market” (Dr.Indria Samego) artinya bahwa
pemilihan umum adalah pasar politik tempat individu/masyarakat berinteraksi
untuk melakukan kontak sosial antara peserta pemilihan umum dengan pemilih yang
memiliki hak pilih. tujuan dari pemilu sendiri adalah untuk memeilih wakil
rakyat, wakil daerah, membentuk pemerintahan yang demokratis kuat dan
legitimasi dari rakyat.
Asas
Pemilihan Umum menurut UU No. 15 tahun
1969, adalah sebagai berikut : UmumLangsungBebasRahasia Asas pemilu menurut UU
No. 3 tahun 1999, adalah sebagai berikut
Jujur Adil Langsung Umum Bebas Rahasia
Adapun
asas baru dari menurut UU No. 23 tahun
2003, adalah sebagai berikut : Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Adil Sistem
Pemilihan Umum
Dalam ilmu politik
dikenal bermacam-macam sistem pemiliham umum, akan tetapi umumnya berkisar pada
dua prinsip pokok, yaitu :
1.Single-Member
Constituency ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil, biasanya disebut
Sistem Distrik ).
2.Multi-Member
Constituency ( sat daerah pemilihan memilih beberapa wakil dinamakan Perwakilan
Berimbang ).
Sementara Sistem
Pemilihan Umum di Indonesia sejak pemilu pertama tahun 1955 sampai pemilu
kesepuluh tahun 2004, Indonesia telah menggunakan 6 macam sistem pemilu, yaitu
:
1.
Pada Pemilu pertama tahun 1955,
Indonesia menggunakan Sistem Proporsional yang tidak murni.
2.
Pada Pemilu kedua tahun 1971, Indonesia
menggunakan Sistem Perwakilan Berimbang.
3.
Pada Pemilu ketiga tahun 1977 s/d pemilu
kedelapan tahun 1997, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional.
4.
Pada Pemilu Sembilan tahun 1999,
Indonesia menggunakan Sistem Proporsional
5.
Pada Pemilu kesepuluh tahun 2004,
Indonesia menggunakan Sistem Perwakilan Proporsional
6.
Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
tahun 2004, Indonesia mengunakan Sistem Distrik Berwakil Banyak.