Sabtu, 18 Februari 2017

RESUME SISTEM POLITIK INDONESIA A.RAHMAN H.I

RESUME
‘Dibuat untuk memnuhi salah satu tugas mata kuliah (mandiri) mata kuliah Sistem Politik Indonesia’
Dosen Pengampu: Dr.H.Cecep Suryana., Drs.M.S.i

Judul Buku: Sistem Politik Indonesia
Batasan : Bab 1-8
Penulis: A.Rahman H.I
Jumlah Halaman: xiv + 300
ISBN: 978-979-756-203-8
Penerbit: Graha Ilmu, Yogyakarta
Cetakan : Pertama

Oleh : Ranti Nuarita
(1154060066)
            Ilmu Komunikasi Humas 3B
           


RESUME BAB I
PENGANTAR SISTEM POLITIK INDONESIA

Pengertian Sistem Sistem politik di Indonesia berasal dari tiga kata, yaitu Sistem,politik,dan Indonesia. Sistem berasal dari bahasa yunani,yaitu “systema” yang berarti:  Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (*Shrode dan Voich, 1974: P.115). pengertian lain menyatakan sistem artinya hubungan yang berlangsung diantara satuan atau komponen secara teratur (Awad,1979: P.4).  Dari definisi ahli diatas dapat di simpulkan bahwa, sistem adalah sehimpunan bagian,komponen, dan sel yang tersusun sacara rapi,teratur,berurutan menjadi satu kesatuan yang utuh.
Dalam hal ini sistem juga memiliki ciri-ciri tertentu yaitu Menurut Elias . M. Awad, menyebutkan bahwa : salah satu ciri dari sistem adalah terbuka, terdiri dari 2 atau lebih subsistem Saling ketergantungan Kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan Kemampuan untuk mengatur diri sendiri Tujuan, dan sasaran Sedangkan menurut William A. Schrode serta Dan Voich Jr. : Purposive behaviour, wholism, terbuka, melakukan kegiatan transformasi,dan saling terkait mekanisme kontrol.
Dari ciri yang di sebukan oleh para ilmuan tersebut di atas, jadi sistem memiliki ciri pokok sebagai berikut Setiap sistem memiliki tujuan, memiliki batas (boundaries) namun walaupun terbatas, setiap sistem memiliki sifat terbuka, dalam arti berinteraksi dengan lingkungan. suatu sistem terkoneksi dengan sub-sistem yang saling berhubungantSetiapp sistem melakukan proses transformasi, atau perubahan menjadi sebuah pengeluaran, Sistem memiliki mekanisme kontrol dengan memanfaatkan umpan balik.Selain sistem juga memiliki unsur dan tujuan, jika dalam negara unsur-unsurnya adalah legislatif, eksekutif dengan tuuan demi tercapai kesejahteraan.
Dalam kehidupan sehari-hari kita serring melihat sekelompok orang bergabung, berkumpul serta berinteraksi satu sama lain,baik antar inividu atau ruang lingkup yang lebih besar. Seperti halmnya di lingkup negara, dimana kedua negara merundingkan sutau perjanjian bilateral antara keduannya, atau juga lembagalegislatif melakukan pembahasan tentang keputusan, serta ketetapan pemerintah,maka hal tersebut dinamakan pembicaraan tentang politik..
Pengertian ilmu politik, Berasal dari kata “Ilmu”, dan “ Politik”. Ilmu adalah pengetahuaan yang tersusun secara sistematis, berdasarkan fakta,dan di buktiakn kebenarannya, serta bersifat universal. Sedangkan politik berasal dari kata “polis” yang berati negara,dan “Taia” berarti urusan. Jadi secara umum, ilmu politik adalah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga negara dan negara, maupun hubungan sesama negara.Bidang kajian ilmu politik meliputi :
Yang pertama ada teori ilmu Politik, meliputi teori, serta sejarah perkembangan ide-ide politik selanjutnya ada lembaga-lembaga politik, meliputi UUD, pemerintahan Nasional, pemda dan lokal, fungsi ekonomi dan sosial pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik, adapula partai politik meliputi organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga negara dalam pemerintahan, dan administrasi. Dalam ilmu politik juga membahas mengenai hubungan Internasional, administrasi internasional ,dan hukum internasional.

RESUME BAB II
RUANG LINGKUP INTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA

Menurut Gabriel Almond, Lingkungan dalam negeri yang meliputi lingkungan fisik,sosial dan ekonomi domestik yang menjadi sumber devisa bagi input(masukan) lingkunganfisik, negara dalam membiayai struktur politik, yang meliputi lembaga dan ekonomidomestik, infrastruktur maupun suprastruktur politik dalam upaya melaksanakan tugas danfungsinnya bagi terwujudnnya tujuan nasional suatu negara.
Adapun Klasifikasinya adalah sebagai berikut : Lingkungan Fisik Adalah lingkungan internal yang merupakan wadah, dan sumber kehidupan bagikelangsungan hjidup bangsa, dan negara. Lingkungan ini merupakan sumber nilai materiilutama bagi devisa negara untuk membiayai seluruh tatanan nasional,atau juga sebagaimodal dasar bagi pembangunan nasional. Menurut Lemhanas lingkup fisik ini tergabungdalam aspek Trigatra,yaitu:a. Kondisi Geografis letak geografis Indonesia yang sangat strategis, karena di apit oleh dua benua dan duasamudera sangatlah menguntungkan bagi pendapatan devisa negara Indonesia sebagai jalur transportasi Internasional. Selain itu juga karena cuaca di Indonesia yang hanyamemiliki 2 Musim, sangatlah menentukan kepastian untuk masa bercocok tanam, di tambahlagi dengan letak Indonesia yang di lalui oleh garis khatulistiwa,yang memberi manfaat akankekayaan hayati flora fauna di Indonesia.
Sumber Kekayaan Alam, yang dimana alam merupakan faktor terpenting bagi kehidupan suatu bangsa,termasuk Indonesia.Faktor alam meliputi :
1. SDA Kehutanan : Kayu, serta penyeimbang iklim dan tempat berbagai ekosistem hidup
2. SDA Kelautan : Ikan,Karang, Mutiara, serta berbagai hasil laut lainnya
3. SDA Migas : Minyak,Gas alam, Serta bahan tambang lainnya.
Kondisi Demografis (Kependudukan) adalah kondisi penduduk yang meliputi jumlah, kualiotas, administrasi,dan karakteristik pembangunan penduduk dalam negara Indonesia. Pembangunan penduduk baik dimulai pada level Individu yang berkualitas mutlak untuk dilakukan dalam melanjutkan pembangunan namun juga harus diwaspadai pertumbuhannya,serta dioptimalkan melalui program KB misalnnya untuk mengendalikan polpulasi berlebih
Selanjutnya ada lingkungan sosial yang dimana lingkungan sosial adalah lingkungan yang merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam partisipasi politik, sosial budaya, hankam,dan hukum bagi kesejahteraan rakyat seluruhnnya. Klasifikasi lingkungan sosial yang dimaksud juga terbagi menjadi: Pertama Lingkungan politik,yaitu wadah bagi seluruh rakyat untuk ambil bagian dalam partisipasi politik,baik dalam lembaga suprastruktur,maupun infrastruktur politik,sebagai manifes dari hak politik di Indonesia. Kedua Lingkungan sosial budaya, adalah wadah dari perkembangan peradaban masyarakat ,sosial,budaya,dan juga teknologi suatu negara. Ketiga lingkungan Hankam, adalah lingkungan yang selalu diharapkan oleh bangsa dan negara berada pada posisi aman, damai,dan tenang dari ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dapat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Keempat ada lingkungan Hukum,adalah lingkungan yang berisi ketaatan, kesetaraan dan keadilan serta adannya kepastian hukum bagi hak dan kewajiban setaip warga negara tanpa adanya diskriminasi. Kelima ada lingkungan ekonomi domestik yang dimana lingkungan ini berhubugan dengan pendapatan negara Sumber daya migas, merupakan sumbar daya yang berasal dari minyak,dan gas bumi, yang berpotensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  Sumber Daya Non Migas,merupakan sumbar daya alam, baik dari potensi kehutanan seperti kayu, atau juga potensi kel;autan seperti ikan. Sumber Daya Pajak,di peroleh negara melalui warga negarannya atas semua pendapatan atau honor,baik perorangan maupun badan hukum yang umumnya stabil pada tiap tahunnya.
  

RESUME BAB III LINGKUNGAN EKSTERNAL SISTEM POLITIK INDONESIA

Lingkungan Internasional adalah lingkungan masyarakat suatu negarayang beradaberbatasan dengan wilayah negara,baik regional maupun internasionalyang satu sama lainmemiliki saling ketergantungan.; Pada dasarnya negara-negara di dunia memiliki rasaketergantungan dalm pemenuhan kebutuhan negara tersebut kepada negara lainnya yangterjadi di berbagai bidang kehidupan.tujuan dari adanya lingkungan eksternal atau internasional ini adalah untuk pembangunan hubungan diplomatik oleh suatu negara, termasuk Indonesia adalah ditujukan untuk mencapai cita- cita dan tujuan negara Indonesia yang tertuang di dalampembukaan Undang-undang dasar 1945 alinea II. Artinya bahwa segala upaya yang dibangun dalam rangka kerja sama antar negara, adalah bertujuan untuk memperolehkeuntungan politik,ekonomi,sosial budaya,hukum,dan hankam,yang berujung pada keutuhan NKRI. Klasifikasi Lingkungan  enurut Gabriel A. Almond, sistem lingkungan masyarakat internasional dapat diklasifikasi dalam 3 macam :Pertama Sistem Politik Internasional Adalah kumpulan elemen-elemen dunia yang satu sama lain saling terkait dalampolitik Internasional,yang memiliki tujuan bersama yaitu menciptakan tatanan kehidupan internasional yang aman, damai dan harmonis antar negara-negara anggota organisasi internasional, seperti PBB,dan NATO. Kedua Sistem Ekologi Internasional. Merupakan Lingkungan sebagai tempat tinggal, dan sumber dari kebutuhankehidupan manusia. Sistem lingkungan internasional adalah subsistem dari berbagai negarayang ada, maupun subsistem bebas seperti luar angkasa,dan laut lepas.Lingkungan Internasional yang merupakan milik berasama ini selayaknya harus bisa di lestarikan dan dipelihara berasama. Ketiga ada Sistem Sosial Internasional yang merupakan sistem yang berupa kumpulan elemen-elamen / unsur-unsur budaya,struktur sosial, ekonomi dan demografi internasional yang bekerja sama untik mencapai tujuan bersama yaitu damai, aman , tentram bagi kehidupan manusia. Sistem sosial internasional meliputi :Kebudayaan internasional, Struktur sosial inernasional, Sistem ekonomi internasional,  Sistem demografi internasional, adalah kumpulan elemen yang bekerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, yaitu pembangunan demografi (kependudukan) internasional yang demi teratur,dan sejahtera. Tujuan untuk menjadi forum bagi menjaga perdamaian dalam kawasan, menjadi forum kerjasama dalam rangka membangun hubungan dalam bidang EkoSosBudHanKam, menjadi forum penyelesaian perselisihan antar anggota organisasi negara sekawan, lintas kawasan, maupun kawasan global.

RESUME BAB IV
STRUKTUR, FUNGSI PENDEKATAN DAN KAPABILTAS SISTEM POLITIK

Definisi Struktur merupakan badan atau organisasi, sedangkan politik merupakan urusannegara. Jadi secara harfiah Struktur politik merupakan badan atau organisasi yangberkenaan dengan urusan rumah negara. Untuk itu struktur politik selalu berkaitan denganalokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif,yaitu yang di pengaruhi oleh distribusi atau penggunaan kekuasaan.
Struktur Politik Adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yangmembangun hubungan itu. Struktur politik sebagai satu spesies struktur padaumumnya,yang bergantung pada alokasi nilai bersifat otoritatif .kekuasaan merupakansubstansi pokok dalam pembahasan ilmu politik.
Fungsi Pendekatan tidak jauh dri pengertian Sistem politik yang tidak lain adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik,dalam hubungan nya satu sama lain yang menunjukan proses yang bertahan lama. Proses tersebut mengandung dimensi waktu( lampau, kini, dan mendatang). sudut ini terlihat bahwa sistem politik merupakan bagian dari sistem yang lebih besar,yaitusistem sosial.
Selanjutnya ada kapabilitas pada era modern ini prestasi sistem politik di ukur dari kemampuannya melakukan penyelesaian dalam menghadapi masalah bangsa, dantantangannya. Atau lebih berorientasi pada hal yang bersifat nyata (riil), sepertipertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial,politik,dan lainnya. Kapabilitas sistem politik adalah kemampuan sistem politik dalam bidang ekstraktif (kemampuan eksplorasisumber daya alam,dan juga manusia), distributif (kemampuan mengelola SDA dan SDM),regulatif(kemampuan menyusun undang-undang,mengatur,serta mengawasi danmengendalikan tingkah laku individu, kelompok, organisasi,perusahaan,dan lainnya sehingga dapat patuh dan taat kepada undang-undang yang berlaku), simbolik (Kemampuaan untuk membangun pencitraan terhadap kepala negara atau juga rasa bangga terhadap negarannya), responsif( kapabilitas untuk menciptakan daya tanggap kepadamasyarakat),dan dalam negeri serta internasional (Hubungan interaksi dengan luar negeri)untuk mencapai tujuan nasional seperti dalam pembukaan UUD’45.



RESUME BAB V KELOMPOK KEPENTINGAN
(INTERESTED GROUP)

Kelompok kepentingnan atau adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak menguasai pengelolaan kepentingan pemerintah secara langsung. Sekalipun mungkin pemimpin dan juga anggotannya memenangkan kedudukan politik melalui pemilihan umum, kelompok kepentingan tersebut tidak di pandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintahan.
Dari kepentingan individu terhadap suatu hal penting yang harus mereka raih dan juga di pertahankan untuk kelangsungan hidupnya, baik di dalam keluarga,masyarakat, negara sendiri, bahkan juga negara lain, tentu saja memerlukan kerja keras dan juga akan terjadi gesekan di antara kepentingan- kepentingan yang lainnya. Untuk itu di perlukan kekuatan tambahan dari dari individu ataupun masyarakat yang memiliki pandangan misi dan visi sejalan dengan kepentingan tersebut,seperti halnya organisasi yang mengatasnamakan kepentingan seperrt LSM, Ormas, dan juga organisasi sosial lainnya. Hal ini lah yang melatarbelakangi lahirnya kelompok kepentingan ini, dimana ada kekuatan dominasi terhadap masyarakat yang dapat mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
Menurut Gabrieel A. Almond kelompok kepentingan di jabarkan sebagai berikut
1. Kelompok Anomic, kelompok yang terbentuk di antara unsur dalam masyarakat secara spontan, dan hanya seketika, dan karena tidak memiliki norma-norma yang mengatur,maka kelompok ini sering tumpang tindih dengan bentuk-bentuk politik nonkonvensional, seperti demonstrasi, kerusuhan, tindak kekerasan politik dan lain- lain.
2. Kelompok Non Assosional, adalah kategori masyarakat awam, dan tidak terorganisir rapi, dan kegiatannya bersifat temporer. Wujud kelompok ini antara lain adalah keluarga, keturunan etnik,regional yang menyatakan keluhan melaui kepala keluarga,individu lain dan atau pemimpin agama.
3. Kelompok Institusional, adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi,serta berbagai artikulasi kepentingan seperti : partai politik,korporasi publik, badan legislatif, militer, birokrasi,dll.
4. Kelompok Assosiasional, adalah kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotannya kepada pemerintah, atau perusahaan pemilik modal, seperti sarikat buruh,KADIN,KWI, MUI, NU,dan lain adapun saluran untuk mengemukakan pendapat masyarakat biasanya melalui saluran sebagai berikut :Demonstrasi,dan tindakan kekerasan, Hubungan Pribadi (melalui media keluarga, kerabat dekat atua juga pertemanan) Perwakilan Langsung (Melalui perwakilannya yang ada di legislatif,eksekutif dan yudikatif, serta lembaga resmi lainnya) Saluran formal,dan Institusional Lain (Melalui media massa baik cetak maupun elektronik, dan melalui partai politik)
Adapun tujuan dari Intersted group adalah :
1. Melindungi kepentingan anggotannya,dari dominasi penyelewengan oleh pemerintah atau negara,
2. Wadah pemberdayaan masyarakat,
3. Sebagai pengawasan dan pengamatan terhadap jalannya pemerintahan
4. Wadah kajian dan analisis bagi segala aspek pembangunan nasional di berbagai bidang. Sifat dari lembaga ini adalah Independent, netral,, kritis dan mandiri.

BAB VI
PARTAI POLITIK

Pertama lahir dinegara-negara Eropa Barat, Pada permulaan perkembangannya dinegara-negara Barat seperti, Inggris, Perancis,, kegiatan politik pada ulanya dipusatkan pada kelompok-kelompok tertentu seperti politik parlemen. Kegiatan ini juga pada awalnya bersifat aristoktatis, elitis dan mempertahankan kepentingan - kepentingan  kaum bangsawan terhadap tuntutan raja. Namun seiring perjalanan kedepan kegiatan politik ini muai meluas keluar, dan berkembang tidak hanya di kum bangsawan saja. Dengan demikian setelah terjalinnya kepentingan politik baik kaum parlemen dengan orang diluar parlemen yang memiliki faham yang sama akhirnya melahirkan partai politik, partai politik pada umumnya bersandar pada ideologi sosialisme, liberalisme, agama dan profesi. Banyak cara dalam melakukan proses partisipasi dalam partai politik seperti ada komunikasi mas, pendidikan dan lainnya.
Definisi partai politik sendiri menurut Miriam Budiardjo adalah suatu kelompok yang terorganisis yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik, dan merebut kedudukan politik melalui cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan yang mereka miliki
Selanjutnya ada definisi partai politik menurut Sigmund Neumann adalah dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar  persaingan dengan suatu golongan-golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda.
Jadi dari pemaparan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa partai politik adalah suatu kelompok atau organisasi yang didalamnya memiliki orientasi value dan cita-cita yang sama untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Dalam praktiknya partai Politik juga memiliki tujuan dalam mendirikan parpol itu sendiri diantaranya Pertama untuk menjadikan wadah aktualisasi diri bagi warga Negara yang memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut serta dalam partisipasi politik, Kedua menjadi wadah agregasi kepentingan masyarakat, Ketiga menjadi sarana dalam upaya meraih dan mempertahankan kekuasaan politik, Keempat menjadi wadah berhimpun bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki ideology dan kepentingan yang sama.
Lalu ada pula Fungsi dari  partai politik yang melekat dalam suatu partai politik adalah meliputi :Sosialisasi Politik, partisipasi Politik, Komunikasi Politik, Artikulasi Kepentingan, Agregasi Kepentingan, Pembuat Kebijaksanaan
Selanjutnya ada klasifikasi partai politik jika dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya maka sebagai berikut  :Partai Massa, Partai Kader. Menurut sifat dan orientasinya : Partai Lindungan ( Patronage Party ) Partai Ideologi atau Partai Azas. Menurut jumlah sistem partai yang ada dalam suatu Negara :  Sistem Partai Tunggal ( One-Party System ) Sistem Dwi Partai ( Two-Party System ) Sistem Multi Partai ( Multi-Party System ).
Partai Politik di Indonesia dimlai sejak pemerintahan Hindia Belanda yaitu pencanangan politik etis 1908 dengan pelopornya adalah Boedi Utomo.adanya partai politik di Indonesia juga memiliki tujuan yaitu yang pertama untuk mewujudkan cita-cita nasional yang termaktub dalam UUD 1945, Mengembangkan kehidupan demokrasi dan menjungjung tinggi kedaulatan rakyat serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan fungsi sebagai sarana pendidikan politik, sebagai perekat kesatuan bangsa, dan sebagai penghimpun, dan penyalur aspirasi politik.



BAB VII

Badan legislatif lahir atas konsensus raja dengan staf pengumpul dana upeti bagi raja dari rakyat. Contoh badan legislatif yang tertua didunia adalah DPR. DPR disusun sedemikian rupa sehingga ia mewakili dari rakyat dan pemerintah. Adapun susunan keanggotaan badan legislatif pada dasarnya menurut miriam Budiardjo adalah beraneka ragam, yaitu ada yang jumlahnya mencapai 1500 orang teatnya di Uni Soviet. Dalam lembaga legisatif ada sistem perwakilan, dimana sistem perwakilan ini memiliki konsep sistem perwakilan langsung dan sistem perwakilan tidak langsung
Badan legislatif juga memiliki fungs tertetu yankni yang pertama ada menentukan kebijaksanaan dan membuat undang-undang serta mengontrol badan eksekutif dalam arti menjaga supaya proses kerja badan eksekutif sesuai dengan kebijakan.
Namun bada legislatif juga tidak hanya harus berkewajiban tapi juga memiliki hak adapun hak adari badan legislatif seperti hak bertanya, interpelasi, angket dan mosi tidak percaya

BAB VIII
Pemilihan Umum

Pemilihan umum disebut juga dengan “political market” (Dr.Indria Samego) artinya bahwa pemilihan umum adalah pasar politik tempat individu/masyarakat berinteraksi untuk melakukan kontak sosial antara peserta pemilihan umum dengan pemilih yang memiliki hak pilih. tujuan dari pemilu sendiri adalah untuk memeilih wakil rakyat, wakil daerah, membentuk pemerintahan yang demokratis kuat dan legitimasi dari rakyat.
Asas Pemilihan Umum  menurut UU No. 15 tahun 1969, adalah sebagai berikut : UmumLangsungBebasRahasia Asas pemilu menurut UU No. 3 tahun 1999, adalah sebagai berikut  Jujur Adil Langsung Umum Bebas Rahasia
Adapun asas baru dari  menurut UU No. 23 tahun 2003, adalah sebagai berikut : Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur Adil Sistem Pemilihan Umum
Dalam ilmu politik dikenal bermacam-macam sistem pemiliham umum, akan tetapi umumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu :
1.Single-Member Constituency ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil, biasanya disebut Sistem Distrik ).
2.Multi-Member Constituency ( sat daerah pemilihan memilih beberapa wakil dinamakan Perwakilan Berimbang ).
Sementara Sistem Pemilihan Umum di Indonesia sejak pemilu pertama tahun 1955 sampai pemilu kesepuluh tahun 2004, Indonesia telah menggunakan 6 macam sistem pemilu, yaitu :
1.      Pada Pemilu pertama tahun 1955, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional yang tidak murni.
2.      Pada Pemilu kedua tahun 1971, Indonesia menggunakan Sistem Perwakilan Berimbang.
3.      Pada Pemilu ketiga tahun 1977 s/d pemilu kedelapan tahun 1997, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional.
4.      Pada Pemilu Sembilan tahun 1999, Indonesia menggunakan Sistem Proporsional
5.      Pada Pemilu kesepuluh tahun 2004, Indonesia menggunakan Sistem Perwakilan Proporsional
6.      Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004, Indonesia mengunakan Sistem Distrik Berwakil Banyak.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar